Gosip Artis
Gisel Minta Maaf: Saya Harap Dibukakan Pintu Maaf, Maaf Gempi, Maaf Mas Gading, Maaf Warga Indonesia
Sempat bungkam, akhirnya Gisella Anastasia alias Gisel sampaikan permintaan maafnya soal video syur dengan MYD yang heboh di media sosial.
"Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seijin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel.
Gisel pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada orangtuanya, anaknya Gempita Nora Marten, dan sang mantan suami Gading Marten.
"Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar," ucapnya.
Setelah itu ia juga mengucapkan maaf kepada kekasihnya, Saputra Wijaya alias Wijin dan keluarganya.
"Serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya," tandas Gisel.
Kemudian, Gisel juga meminta izin untuk menata kehidupan kembali.
"Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya," harapnya.
Terakhir, Gisel juga mengaku akan kooperatif dan mengikuti proses hukum atas kasusnya.
"Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Alasan MYD Tidak Ditahan
Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia pada Senin (4/1/2021).
Kendati demikian, Nobu belum ditahan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka, untuk memutuskan penahanan Nobu.
"Masih menunggu keterangan saudari GA (Gisel).
Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/fakto.jpg)