Gisel Tersangka
Suara Nobu Bergetar Saat Minta Maaf Soal Video Syur Gisel, Pakar Ekspresi: Dia Tidak Merasa Menyesal
Pakar Ekspresi Kirdi Putra menilai tak ada penyesalan yang tergambar ketika Michael Yukinobu de Fretes bicara setelah diperiksa Polisi.
bisa kemungkinan besar yang dirasakan bukan merasa menyesal atau merasa salah segala macam,
antara takut atau khawatir atau sedih sih itu yang terlihat dari kata-kata dia saat dia minta maaf," kata Kirdi Putra.
Takut yang dimaksud, kata Kirdi Putra, mungkin Michael Yukinobu de Fretes mengkhawatirkan konsekuensi hukum yang dihadapi atas kasus video syur Gisel.
"Takut apa ? bisa jadi konsekuensi hukum yang terjaid setelah, kalau sedih bahwa berarti menyesali yang sudah terjadi," kata Kirdi Putri.
Tidak Ditahan
Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia pada Senin (4/1/2021). Kendati demikian, Nobu belum ditahan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka, untuk memutuskan penahanan Nobu.
"Masih menunggu keterangan saudari GA (Gisel). Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Polda Metro Jaya sebenarnya memanggil Gisel sebagai tersangka pada Senin kemarin. Namun, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput anaknya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Gisel pada Jumat (8/1/2021).
"Sudah saya sampaikan bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan surat kepada penyidik untuk bisa diundur pada Jumat nanti. Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insya Allah nanti akan hadir pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suara Nobu Bergetar Saat Minta Maaf Soal Video Syur Gisel, Pakar Ekspresi : Bukan Merasa Menyesal, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/05/suara-nobu-bergetar-saat-minta-maaf-soal-video-syur-gisel-pakar-ekspresi-bukan-merasa-menyesal?page=4.