Berita Regional NTT Terkini

Provinsi NTT Dialokasikan Anggaran Rp 7,9 Triliun Untuk 39 SKPD, Simak Datanya INFO

Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran belanja untuk 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi NTT tahun 2021 sebesar Rp 7,9

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Sekda Ir. Benediktus Polo Maing menyerahkan DPA kepada Kepala Bapelitbangda NTT Cosmas Lana saat acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa (5/1) sore. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, RYAN Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran belanja untuk 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi NTT tahun 2021 sebesar Rp 7,9 triliun.. 

Penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2021 itu dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa (5/1) sore. 

Acara penyerahan DPA-SKPD yang dimulai pukul 16.10 Wita itu dihadiri oleh anggota staf Khusus Gubernur NTT dan pimpinan SKPD lingkup pemprov NTT. Sementara itu, Gubernur yang memimpin acara itu didampingi oleh Sekda Ir Benediktus Polo Maing dan Asisten Administrasi Umum Setda NTT Yohana Lisapaly. 

Sebelum penyerahan secara simbolis DPA oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada pimpinan SKPD yang diwakili Kepala Bapelitbangda NTT , Cosmas Lana, seluruh pimpinan SKPD menandatangani perjanjian kinerja tahun  2021 perangkat daerah NTT  dan surat pernyataan pengunduran diri. 

Dalam sambutannya, Gubernur Viktor Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah karena penyerahan DPA-SKPD yang dilakukan lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. 

Menurutnya, penyerahan yang dilaksanakan lebih cepat sehari itu merupakan sebuah prestasi kerja administrasi yang harus diikuti dengan prestasi kerja lapangan. 

"Saya sampaikan terima kasih karena tahun ini kita lebih cepat 1 hari dari tahun lalu. Ini prestasi kerja administrasi," kata Gubernur Viktor Laiskodat. 

Menurutnya pencapaian penyerapan anggaran kinerja 90 persen pada tahun 2020 harus ditingkatkan pada tahun 2021. "Tahun ini kita harapkan lebih, target yang bagus itu 100 persen, kalau 90 masih kurang," ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu. 

Selain penyerapan anggaran pemerintah, Gubernur Viktor laiskodat juga meminta seluruh SKPD untuk menyiapkan hingga menghasilkan output dan outcome untuk seluruh program kerja SKPD. Hal itu harus dilakukan agar pemerintah bisa menghitung investasi pemerintah yang menggerakan pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT. 

"Itu baru penyerapan anggaran, output kita harus siapkan, outcome kita siapkan sehingga kita bisa menghitung investasi pemerintah. SKPD harus mampu untuk menggerakkan seluruh roda perekonomian NTT karena anggaran itu dapat  digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," pesannya. 

Meski saat ini seluruh masyarakat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19 termasuk di Provinsi NTT, namun ia mengharapkan agar seluruh pimpinan SKPD mampu mengikuti irama dan model kerja Presiden Jokowi yang serba  cepat dan taktis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Provinsi NTT yang bangkit dan sejahtera. 

"Presiden gerak cepat, itu menjadi model kerja dan model pembangunan negara ini. Kalau kita di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota tidak cepat melakukan langkah konkrit maka apa yang diharapkan visi dan misi daerah tidak dapat tercapai," kata Gubernur Viktor Laiskodat. 

Ia berharap setelah penerimaan anggaran tersebut maka setiap SKPD dapat menyiapkan program untuk menyelesaikan penyerapan anggaran itu. 

Dengan investasi pemerintahan yang menjadi lokomotif utama, lanjut Gubernur Viktor, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi selain daerah selain dari sumbangan sektor swasta. 

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved