Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Program Blended Learning
Libur sudah usai, saatnya untuk sekolah lagi. Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Pakai Program Blended Learnin
Libur sudah usai, saatnya untuk sekolah lagi. Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Pakai Program Blended Learning
POS-KUPANG.COM - Libur sudah usai sehingga anak sekolah siap untuk mulai belajar lagi. Apakah semester ini tetap dilakukan pembelajaran daring ataukah tatap muka di sekolah?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengaku sudah ada 14 provinsi yang sudah siap membuka belajar tatap muka di sekolah maupun kuliah.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).
"Meski 14 provinsi siap, tapi tidak 100 persen di daerah itu sudah siap belajar tatap muka," kata Jumeri.
Dia menyebutkan, adapun 14 provinsi yang sudah siap belajar tatap muka, seperti Jawa Barat, Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara. Kemudian ada Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Sementara, kata Jumeri, ada 4 provinsi yang menggunakan program blended learning.
Arti dari blended learning adalah, perpaduan antara belajar tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh ( PJJ) secara daring atau online.
"Dengan blended learning kita juga perbolehkan. Kita memperbolehkan, bukan mewajibkan," jelas dia.
Adapun 4 provinsi yang menggunakan program blended learning adalah Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Sedangkan yang belum siap belajar tatap muka, Jumeri menyebutkan, ada 16 provinsi.
Mungkin di provinsi ini masih memikirkan kembali satu sampai dua bulan dalam menjalankan belajar tatap muka.
Sekolah tetap fasilitasi PJJ Dia menegaskan, apabila ada orangtua yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka, maka pihak sekolah tetap memberikan fasilitas pembelajaran lewat PJJ.
"Bisa jadi di satu provinsi ada daerah yang aman, ada juga yang belum. Makanya bagi siswa yang tidak belajar tatap muka, tetap bisa melakukan PJJ," tegasnya.
Dia menambahkan, wewenang belajar tatap muka ada di tangan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing. Karena, bilang Nadiem, setiap pimpinan Pemda yang paling mengetahui angka penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Karena SKB itu sudah tepat, jadi yang memberikan kewenangan belajar tatap muka di Pemda, dan juga orangtua," pungkas Jumeri.
Alternatif Belajar
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri telah memberikan power atau persetujuan kepada Pemerintah daerah ( Pemda) dalam menentukan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, meski sudah diberikan power, belajar tatap muka harus dilakukan secara berjenjang atau bertahap.
"Mulai dari penentuan pemberian izin oleh Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag, penentuan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan belajar tatap muka," ucap Jumeri melansir laman Kemendikbud, Senin (28/12/2020).
Jumeri menegaskan, kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat merupakan prioritas utama, dalam menentukan belajar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Siswa bisa belajar dari TVRI
Jumeri mengaku, demi mendukung PJJ serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
"Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, akan disiarkan Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB," ungkap Jumeri.
Pada jenjang PAUD, kata dia, tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 sampai 08.30 WIB.
Adapun jenjang SD kelas 1 dari pukul 08.30 sampai 09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00 sampai 09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30 sampai 10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00 sampai 10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30 sampai 11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00 sampai 11.30 WIB.
“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," ungkap Jumeri.
Siswa belajar dari aplikasi belajar.id
Selain pembelajaran melalui TVRI, lanjut dia, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi.
Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.
"Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id," jelasnya.
Sumber pembelajaran secara online juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," tutur Jumeri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Akui 14 Provinsi Siap Belajar Tatap Muka", https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/05/161711771/kemendikbud-akui-14-provinsi-siap-belajar-tatap-muka?page=all#page2 dan "Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Bertahap, Bisa Pula Alternatif Ini", https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/28/165407371/kemendikbud-belajar-tatap-muka-bertahap-bisa-pula-alternatif-ini?page=all#page2
Editor : Albertus Adit