Kabar Artis

Selain Video Syur, Aksi Gisel Lainnya di Medan Tahun 2017 Juga Terekam, Apa Itu? Psikolog: Terlatih

Ternyata ada aksi lainnya dari Mantan Istri Gading Marten itu yang terekam di Medan Tahun 2017 dan kini terungkap.

Editor: Benny Dasman
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Gisella Anastasia dan MYD 

POS KUPANG, COM - Terkait Video Syur 19 detik Gisel dan MYD,  polisi akan segera memanggil artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ke Polda Metro Jaya.

Ternyata ada aksi lainnya dari Mantan Istri Gading Marten itu yang terekam di Medan Tahun 2017 dan kini terungkap.

Pemanggilan Gisel dan MYD terkait video mesum dan akan dijadwalkan oleh penyidik pada tanggal 4 Januari 2020.

Kepada polisi Gisella Anastasia yang kini jadi pacar Wijin mengakui bertemu dengan MYD lantas membuat konten dewasa di Medan pada Tahun 2017.

Kini ada video lawas yang merekam aktivitas Gisel di Medan pada Tahun 2017 lampau ikut menjadi sorotan, imbas Vide Syur Gisel viral.
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini membuka toko kue di Medan Tahun 2017.

Toko tersebut merupakan usaha yang dirintisnya Tahun 2017, tapi sudah ditutup sekira Tahun 2019.

Gisel meresmikan toko kue bernama Gemolis yang menjual kue kekinian.

Momen Gisel membuka toko kue tersebut terekam di YouTube Amelia Pratini yang kemudian menjadi sorotan.

Dilansir dari video tersebut, tampak Gisel ditemani putri semata wayangnya di acara peresmian.

Dijelaskan polisi, Gisel ternyata mengaku video syurnya bersama seorang pria berinisial MYD direkam pada Tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.

Sementara, video Gisel meresmikan toko kuenya diupload pada 3 November 2017.

Polisi juga menjelaskan, hubungan Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

MYD diundang Gisel untuk menghadiri suatu kegiatan lalu perbuatan itu terjadi setelah event selesai.

"Pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana. Kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved