Breaking News

Polisi Kawal Sidang Praperadilan Rizieq

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar Praperadilan yang dilayangkan Muhammad Rizieq Shihab

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono merilis kasus peredaran narkoba yang dilakukan dua mahasiwa, Senin (9/3/2020) 

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab lainnya, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan soal kesiapan pihaknya jelang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Pihaknya optimis soal penegakan hukum yang terkait dengan objektivitas terhadap gugatan perkara. Namun, ada hal yang dieprtanyakan olehnya.

"Kita mengajukan gugatan itu nomor urut sidang itu kan nomor 150 praperadilannya. Ada hal yang aneh, bahwa praperadilan pencabutan SP3 terhadap konten pornografi yang oleh pihak kepolisian, itu kan dibuka kembali. Itu tahap urut nomor perkaranya 151, kan sudah putus begitu. Ini ada apa?" kata Sugito.

Sugito mengatakan ini adalah sebuah kejanggalan di mana ada ketidaktransparan dari pihak PN Jaksel terkait mekanisme urutan proses sidang. "Apakah berdasarkan urutan perkara, apakah ada kepentingan lain, apa ada urusan lain? Kita enggak tahu," tambahnya.

"Saya optimis. Tapi ada variabel yang kita tidak bisa melihat dan kita bisa membuktikan dengan fakta. Contohnya tadi mengenai masalah nomor urut perkara sidang, di mana kita nomor urut lebih dahulu, tapi kita belum sidang dan baru mau sidang tanggal 4 Januari," ujar Sugito.

Sugito juga menyebut tim lawyer tidak pernah mengajak simpatisan Habib Rizieq untuk datang ke persidangan.

"Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi Corona. Tapi kalau misalnya ada yang hadir karena kemauan sendiri, karena kesadaran sendiri, (harus) untuk bisa menaati protokol kesehatan. Itu saja," kata Sugito.

Sugito menambahkan hanya lawyer Habib Rizieq yang akan hadir pada sidang praperadilan besok. Bila ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir, dia memperkirakan jumlahnya tidak banyak.

"Kalaupun misalnya ada simpatisan, nggak banyaklah ya, kan itu sidang (praperadilan Habib Rizieq) terbuka untuk umum," ucap Sugito.(Tribun Network/den/sat/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved