Kabar Artis

Jadi Bos Pertama Hotman Paris dan Beri Gaji Rp 200 Ribu Per Bulan, OC Kaligis Akui Kehebatan Hotman

Pernah Gaji Hotman Paris Rp 200 Ribu Per Bulan, Pengacara Kondang Tak Sungkan Akui Kehebatannya

Editor: Hasyim Ashari
(Instagram @hotmanparisofficial)
Jadi Bos Pertama Hotman Paris dan Beri Gaji Rp 200 Ribu Per Bulan, OC Kaligis Akui Kehebatan Hotman 

Bahkan Hotman Paris pun pernah mendapat julukkan sebagai pengacara 30 M.

Saking mahalnya barang-barang branded yang menempel ditubuhnya dalam satu penampilan.

Namun, siapa sangka Moms di balik kemewahan yang dimiliki Hotman Paris, ia pernah didiagnosis terkena penyakit serius lho.

Bahkan saking sudah berpasrahnya, ia sampai hampir akan membagikan harta warisan kepada anak-anaknya.

 Bicara tentang pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tentu tak akan bisa lepas dari image blak-blakan dan kekayaannya yang tumpah ruah.

Pengacara satu ini tak pernah malu mengumbar seberapa banyak harta kekayaan yang telah dia kumpulkan selama ini.

Hotman Paris memang bukan pengacara sembarangan, tajir melintir dan kerap menangani kasus besar, namanya tak hanya dikenal di Indonesia.

Melansir Tribun Jateng, Hotman ternyata kerap menangani kasus di luar negeri, jam terbangnya di ranah hukum pun tak bisa diremehkan.

Memegang gelar S3, pengetahuan Hotman menyoal hukum jelas tak main-main.

Wajar jika ia kerap memenangkan kasus yang ditangani, jangan heran pula jika bayaran yang ia terima pun fantastis.

Dari pundi-pundi yang dikumpulkan, Hotman menggunakannya untuk membeli aneka aset dengan nilai yang luar biasa.

Aset yang dimilikinya tak main-main, termasuk bangunan rumah dan apartemen, jumlahnya fantastis!

"Lo tahu sertifikat rumah gue ada berapa? 500 ada," tutur Hotman, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Selain 500 sertifikat rumah, ia juga memiliki aset berupa apartemen mewah, hotel, serta vila di Bali.

Hotman pun mengakui jika sepertiga ruko di daerah Kelapa Gading adalah miliknya, sehingga ia menyebut tempat itu sebagai 'Kampung Batak'.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved