Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
POS-KUPANG.COM, PALEMBANG - Bak pagar tanaman. Pepatah ini cocok untuk menggambarkanperingai pria di Ogan Hilir ini.
Pria berinisial HJ (45) biadab dan tega merudapaksa putri kandung yang masih berusia 12 tahun hingga puluhan kali.
Pelaku yang merupakan warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini merudapaksa anak sendiri dengan modus belikan HP dan ajak main game bareng.
Kini nasibnya berakhir di bui.
HJ yang Sudah melakukan rudapaksa sebanyak 24 kali terhadap anaknya sendiri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reknata Polda Sumsel.
Sebelumnya, tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sedangkan, untuk korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.
"Untuk korban yang masih berumur 12 ini, merupakan anak kandung tersangka.
Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).
Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel.
Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.
Hal itu, sering dilakukan tersangka terlebih bila sang istri sedang tidak ada di rumah.
Setidaknya, pengakuan tersangka sudah 24 kali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya tersebut.