Wakil Menkum HAM Sebut Puluhan Anggota FPI Jadi Teroris, Aziz Yanuar Pasang Badan: Itu Kan Personal!

Menurut Aziz,  anggota Front Pembela Islam yang terlibat terorisme dan tindak pidana lain,  tidak bisa serta-merta langsung dikait-kaitkan dengan FPI.

Editor: Frans Krowin
TribunJambi.com
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. 

Wakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar mengatakan terdapat anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.

"Sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar di Kemenkopolhukam, Rabu, (30/12/2020).

Dari jumlah tersebut menurut Edward 29 diantaranya telah dijatuhi sanksi pidana. Selain tindak terorisme, terdapat 206 anggota FPI yang terlibat tindak pidana umum.

"Dari jumlah tersebut 100 diantaranya telah dijatuhi pidana," ujar Omar.

Selain itu menurut Omar aktivitas FPI juga mengganggu ketertiban. Anggota FPI sering melakukan sweeping atau razia yang menjadi wewenang penegak hukum.

"Berdasarkan pertimbangan itu pemerintah melarang kegiatan, penggunaan atribut serta penghentian kegiatan FPI," pungkas Omar.

Front Pembela Islam (FPI)
Front Pembela Islam (FPI) (ist)

Pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama yang disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Jaksa Agung Burhanuddin.

Selain itu disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Edward Omar Sebut Puluhan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi, Ini Katanya, https://jambi.tribunnews.com/2021/01/03/edward-omar-sebut-puluhan-anggota-fpi-terlibat-terorisme-aziz-yanuar-langsung-bereaksi-ini-katanya?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved