Pemprov NTT Isyaratkan Sekolah Tatap Muka
Pemprov NTT mengisyaratkan boleh menggelar kegiatan belajar mengajar ( KBM) secara tatap muka pada semester genap tahun 2021
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) mengisyaratkan boleh menggelar kegiatan belajar mengajar ( KBM) secara tatap muka pada semester genap tahun 2021. Namun demikian, harus dilaksanakan dalam protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Drs Linus Lusi mengatakan KBM tetap dilaksanakan dengan pengetatan protokol kesehatan yang mengacu pada edaran bersama menteri.
Linus menjelaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar itu memperhatikan asas kehatian-hatian terutama pada daerah yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Lusia Banut Tewas Terbakar, Kebakaran Awal Tahun 2021 di Satar Mese
"Asas kehati-hatian tetap difokuskan terutama pada zona merah," ungkapnya saat diwawancara Pos Kupang, Sabtu (2/1/2021) petang.
Mantan Kepala Badan Perbatasan itu menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi regulasi terkait pelaksanaan KBM tatap muka tersebut di sekolah.
"Sekolah telah diinformasikan apa yang perlu dilakukan dan memastikan layanan pendidikan terhadap siswa tetap diperhatikan," tambah Linus.
Baca juga: Parodi Situasi: Pantun 2021
Khusus di Kota Kupang, kata Linus, pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Kota Kupang untuk mengimplementasikan regulasi yang diatur Pemerintah Kota Kupang. Saat ini, Kota Kupang berstatus zona merah Covid-19.
"Kita koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19, penegasan Wali Kota Kupang seperti apa," ujar Linus.
Mantan Penjabat Bupati Ngada ini mengatakan, berdasarkan pantauan pihaknya, sanitasi di SMA/SMK yang berada di Kota Kupang pada umumnya harus ditambahkan terutama untuk tempat cuci tangan yang dilengkapi saluran atau pipanisasi yang baik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengatakan, untuk KBM tatap muka hanya diperbolehkan untuk sekolah-sekolah di kecamatan zona hijau. Sedangkan di kecamatan zona merah, masih belum diperbolehkan.
"Kita di TTS saat ini kembali masuk zona merah. Oleh sebab itu, KBM tatap muka kita berlakukan secara bertahap," ungkap Sipa.
Untuk sekolah-sekolah yang melakukan KBM tatap muka, Sipa tetap mengingatkan untuk menaati protokol kesehatan. Peralatan seperti thermogan, masker dan alat cuci tangan saat ini sudah tersedia di sekolah-sekolah. KBM berlangsung dengan sistem shift dan jumlah siswa dibatasi 16-20 orang per kelas.
Kadis PKPO Sikka, Mayella da Cunha menegaskan, sepanjang masih ada transmisi lokal maka KBM di sekolah akan dihentikan dan pihaknya akan melakukan evaluasi agar KBM dilakukan dari rumah dan online.
Maka itu, pihak dinas tidak akan gegabah dan mengambil keputusan karena memperhatikan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang menegaskan kalau kesehatan dan keselamatan siswa adalah yang paling penting.
Pihak dinas, paparnya, akan terus melakukanj koordinasi dengan Satgas Covid-19 Sikka soal transmisi lokal masih ada atau tidak kalau KBM dilaksanakan sesudah tanggal 9 Januari 2021.