Penanganan Covid

48 Pasien Covid-19 di Belu Sembuh

Sebanyak 48 pasien dari total 62 pasien Terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Belu dinyatakan sembuh

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto 48 Pasien Covid-19 di Belu Sembuh
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Peta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Belu, keadaan Jumat (1/1/2021).

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Sebanyak 48 pasien dari total 62 pasien Terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Belu dinyatakan sembuh. Posisi saat ini, ada 14 pasien yang masih menjalani isolasi mandiri.

Mereka tersebar di Kecamatan Atambua Barat 1 pasien,  Kecamatan Atambua Barat 3 pasien,
Kecamatan Tasifoto Timur 5 pasien dan Kecamatan Tasifeto Barat 6 pasien.

Demikian data yang diperoleh Pos Kupang dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, keadaan 1 Januari 2021.

Baca juga: Jacoba Minta Jangan Paksa Tatap Muka Hari Senin KBM 2021 Dimulai

Dari gugus tugas dilaporkan total Pelaku Perjalanan 3.154 orang, Suspek 84 orang, Kontak Erat 404 orang dan Probable nihil. Sampai saat ini total SWAB 605 dengan hasil 429 negatif, 56 positif dan 145 menunggu hasil.

Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Baca juga: Pemprov NTT Isyaratkan Sekolah Tatap Muka

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved