Berita TTU Terkini
Anggota Kodim 1618 TTU Rutin Tegakan Protokol Kesehatan Covid-19
Kodim 1618/TTU melalui Babinsa yang bertugas di Koramil 1618-06/Biboki Anleu rutin melaksanakan kegiatan penegakan disiplin
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kodim 1618/TTU melalui Babinsa yang bertugas di Koramil 1618-06/Biboki Anleu rutin melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19.
Kegiatan yang hampir dilakukan setiap hari tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Provinsi Wuhan China tersebut.
Baru-baru ini tiga babinsa Koramil Bian diantaranya Sertu Luis Franco Sarmento, Serda Patricio Maupelun, dan Serda Cosme Corteral kembali melakukan penegakan protokol kesehatan covid-19.
Mereka melakukan penegakan protokol kesehatan covid-19 di ruang publik di Kecamatan Biboki Moenleu, dan Biboki Anleu.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi mengatakan, mereka melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di ruang-ruang publik yang ada di dua kecamatan yakni kecamatan Biboki Anleu dan Kecamatan Biboki Moenleu.
Sasaran dari kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut adalah masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat yang belum mentaati prokes seperti tidak pakai masker maka para Babinsa kami langsung memakaikan masker," ujarnya.
Selain melakukan penindakan, ungkap Roni, pada kesempatan itu para Babinsa langsung melakukan sosialisasi supaya dalam aktifitas, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau mau keluar rumah, kita humbau harus memakai masker, kemudian selalu cuci tangan, serta hindari kerumunan masa yang berpotensi terjadi penyebaran covid-19," ujarnya.
Roni berharap, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten TTU supaya menerapkan protokol kesehatan covid-19 agar terhindar dari penyebaran virus mematikan tersebut. (mm)
Baca juga: 86 Orang Positif Covid-19 Sumba Barat, Seorang Diantaranya Meninggal Dunia INFO
