Tanggapan Rocky Gerung, Fadli Zon dan Fahri Hamzah atas Penghentian Kegiatan FPI Oleh Pemerintah

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI

Editor: Agustinus Sape
Kolase foto POS-KUPANG.COM
Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Rocky Gerung 

"Yang dilarang perbuatan kekerasannya, bukan FPI-nya," jelas Rocky.

"Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," lanjutnya.

Diketahui, status FPI sebagai organisasi masyarakat telah dicabut pemerintah sejak 2019.

Rocky menanyakan sikap pemerintah yang melarang kegiatan FPI.

"Ya kalau dicabut, kenapa dilarang lagi ? yang bisa dibatalkan kan status hukum," kata Rocky.

Ahli filsafat ini menegaskan kembali pemerintah seharusnya melarang perbuatan buruknya.

2. Tanggapan Fadli Zon

Politikus Fadli Zon angkat suara soal keputusan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.

Anggora DPR RI ini menyampaikan sikap pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme.

Selain itu, ia menganggap pelarangan kegiatan FPI sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme."

"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).

3. Tanggapan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beri tanggapan soal penghentian kegiatan FPI.

Fahri menyayangkan sikap pemerintah tidak membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang terlihat dari ucapan dari Mahfud saat konferensi pers.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved