PEDAS, Komentar Nikita Mirzani ke Gisel Soal Video: Nakal Boleh, Tapi Jangan Sampai Bikin Videonya

"Bukankah telah kuperintahkan kepadamu: Kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati, sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau."

Editor: Frans Krowin
sripoku
Foto Gisel yang memegang minuman dengan seorang pria 

Kini, kasus video syur mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel memasuki babak baru.

Ya, pihak kepolisian memberi pernyataan mengejutkan soal kelanjutan kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia.

Mereka akhirnya mengumumkan hasil forensik yang menyatakan bahwa pemeran wanita dalam video berdurasi 19 detik tersebut benar Gisel.

Bahkan saat ini status Gisel sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Ternyata kasus ini juga menarik perhatian Melanie Subono.

Ia rupanya ikut mengomentari pemberitaan tersebut lantaran didesak warganet maupun media.

"Kalo soal DOSA, gue gatau krna cuma TUHAN yang berhak ngomong . Gue juga punya dosa . Gue yakin semua yang pake medsos pun," tulis Melanie pada Selasa (29/12/20).

"Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama . Atau dosa lain. Boong ama temen. Apapun."

Melanie Subono ikut tanggapi kasus video syur Gisella Anastasia
Instagram @melaniesoebono
Melanie Subono ikut tanggapi kasus video syur Gisella Anastasia

Namun melihat dari sisi hukum, Melanie tak habis pikir ketika mengetahui sang penyebar video mendapat hukuman yang lebih ringan.

Menurut Melanie, video yang tersebar adalah milik pribadi. Meski dianggap tak sesuai norma yang berlaku di negara timur, perilaku Gisel dinilainya tidak melanggar hukum.

"Yang tersebar adalah video PRIBADI. Kenapa hukum tidak lebih BERAT ke PENYEBAR VIDEO ??"

Wanita berusia 44 tahun itu juga menyayangkan tindakan penegak hukum maupun media yang disebutnya menutupi identitas pria berinisial MYD.

"Lebih lagi yang mengesalkan dan merendahkan adalah kenapa Perempuannya di SEBUT NAMA sementara yang laki HANYA INISIAL ?" tanya Melanie.

Lebih lanjut, Melanie menegaskan tak bermaksud membela siapapun dalam unggahannya ini.

Ia merasa polisi dan media seharusnya menggunakan inisial untuk menyebut nama tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved