Gibran Rakabuming Jadi Wali Kota Termuda di Indonesia? Simak Hasil Penelusuran Terbaru Berikut Ini!
"Kalau pilkada seperti Mas Gibran ini kan pilihan rakyat. Kalau dia jelek, pasti tidak bakal dipilih," kata Bambang dalam keterangan pers."
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, pasangan calon Gibran-Teguh memperoleh 86,53 persen pada Pilkada Solo 2020. Gibran dipastikan menjadi wali kota Solo berikutnya, menggantikan FX. Hadi Rudyatmo.
Sementara itu, Museum Rekor Indonesia (MURI), mencatat wali kota termuda di Indonesia hingga saat ini dipegang oleh Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Ketika dilantik sebagai wali kota Tanjungbalai pada 17 Februari 2017, Syahrial berusia 27 tahun 6 bulan. Surat pernyataan bakal calon wali kota mencatat bahwa Syahrial lahir pada 17 Agustus 2020.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com dan Universitas Multimedia Nusantara, klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan wali kota termuda di Indonesia tidak benar.
Wali kota termuda di Indonesia hingga saat ini dipegang M. Syahrial. Ia dilantik sebagai wali kota Tanjungbalai saat berusia 27 tahun 7 bulan, sedangkan Gibran terpilih sebagai wali kota Surakarta kala berusia 33 tahun.

Gibran Itu Pilihan Rakyat, Suara Tak Mungkin Jelek
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto begitu yakin bahwa calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan penuh pada Pilkada 2020 berdasarkan hasil hitung cepat sementara.
Bambang mengatakan, putra Presiden Joko Widodo itu terbukti menjadi pilihan masyarakat Solo. Menurut dia, hal itu sekaligus menepis isu dinasti politik yang kerap dikaitkan kepada Gibran.
"Kalau pilkada seperti Mas Gibran ini kan pilihan rakyat. Kalau dia jelek, pasti tidak bakal dipilih," kata Bambang dalam keterangan pers, Jumat (11/12/2020).
Tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) juga diklaim mencapai 70,71 persen.
Sementara itu, rilis real count KPU Solo hingga pukul 09.22 WIB dengan suara masuk 51,43 persen, pasangan Gibran-Teguh meraih 114.101 suara atau 86,4 persen.
Adapun pasangan nomor urut 02 Bagyo Wahyono dan FX Supardjo memperoleh 17.984 suara atau 13,6 persen.
"Artinya, tingkat legitimasinya tinggi. Jadi Mas Gibran terpilih secara legitimate," ujar Bambang.
Selain di Solo, Bambang mengatakan, kader PDI-P juga meraih kemenangan di 16 daerah lain di Jawa tengah.