Berita Atambua Terkini
1 Januari 2021 Tutup Sementara Masuknya WNA ke Indonesia. Ini Hal yang Dilakukan Imigrasi, INFO
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan surat ederan tentang Penutupan Sementara Masuknya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan surat ederan tentang Penutupan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia, Rabu 30 Desember 2020.
Surat ederan nomor 2034 GR.01.01 Tahun 2020 itu ditujukan kepada beberapa pimpinan intansi diantaranya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, K.A Halim sudah mendapatkan surat edaran tersebut, Rabu (30/12/2020) siang.
Isi surat edaran tersebut ada yang untuk umum dan juga khusus bagi atase, staf teknis imigrasi, pejabat dinas luar negeri, kepala divisi keimigrasian dan kepala kantor imigrasi.
Bagi Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi tempat pemeriksaan imigrasi diperintahkan untuk, (1) menolak pemberian tanda masuk bagi orang asing ke Indonesia dengan berpedoman pada Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 44 tahun 2015. Melakukan pemgawasan dan pengendalian berkaitan dengan pemeriksaan keimigrasian dan pemberian tanda masuk terhadap a) pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan dinas pejabat asing setingkat menteri ke atas, b) pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, c) pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, d) awak alat angkut yang masuk dengan alat angkutnya.
(2) Melakukan dan melaporkan secara berkala mengenai pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kebijakan penutupan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia. (jen).
Baca juga: Persib Siap Lepas Pemainnya Jika Ada Klub Berminat, Kata Bos Persib, Masih Terikat Kontrak, INFO
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Dandim TTS Ajak Masyarakat Rayakan Di Rumah Saja
