Kabar Artis
Terkuak Jejak Digital Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Sempat Jalin Kedekatan 9 Tahun Lalu
BOCOR BUKTI Asmara Gisel & Michael Yukinobu de Fretes 9 Tahun Lalu, Malu-malu saat Dijodoh-jodohkan
POS-KUPANG.COM - Kini terbukti jadi tersangka video syur, kedekatan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ternyata sudah terjalin beberapa tahun lalu.
Tak hanya dekat, ternyata Gisel dan Yukinobu de Fretes juga sempat dijodoh-jodohkan.
Gelagat malu-malu antara Gisel dan Yukinobu de Fretes pun kini terbongkar di hadapan publik.
Berdasarkan pantauan Grid.ID di Twitter, kedekatan Nobu dengan mantan istri Gading Marten diduga sudah terjalin sejak sang penyanyi mengisi acara televisi komedi.
Rejam jejak dari orang-orang yang menjodohkan keduanya masih jelas terlihat di Twitter dengan kata kunci 'Gisel Nobu'.

"Cikicieewww cece @gisel_la naksir si Nobu...awawaw.....mukanya merah padam tu ky abis kebakaran.....ehmm..ehmm....ahihihi...," tulis akun @adijtamaa dikutip selasa, (29/12/2020).
"Huakkakakaka... Si nobu dijodoh2in ama gisel di ovj.
Baca juga: Yuk Segera Daftar! Besok Terakhir Lowongan Kerja di Telkom Group, Tawarkan 11 Posisi, Ini Syaratnya!
Baca juga: Sampah 4 Hari Menumpuk di Kampung Ujung Labuan Bajo, Manggarai Barat, Begini Kondisinya
Baca juga: KRONOLOGI Gisella Anastasia Bikin Video Syur Bareng MYD di Medan, Berawal Event Jadi Teman Tidur
"Iah td.. Diceng2in dket sm gisel dia RT @syafiqali: Seriuss ?? RT @Gallywijaya9: @syafiqali ada nobu di ovj ahahahahaa..," ungkap akun @gallywijaya.
Terungkap juga dalam unggahan lain yang meyakinkan bahwa keduanya diduga sudah menjalin kedekatan sejak lama.
Selain menggunakan media Blackberry Messanger, unggahan Twitter yang telah dikutip juga menunjukan sekira 2011-2012.

"Si jepang tiba" BBM cm buat ngasih tau kl dia udh punya pin gisel..
Gw minta malah gk dikasih, ya gk ush ksh tau kl gitu nobu..," tulis akun @robertdian lain yang membawa nama Gisel dan Nobu.
Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.