Berita Ende terkini
Rate Ende Bakal Jadi Tempat Pembakaran Sampah Medis untuk Wilayah Flores
Wilayah Rate Kabupaten Ende bakal menjadi tempat pembakaran limbah medis yang masuk kategori limbah B3 (limbah bahan beracun, berbahaya) untuk wilayah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM | ENDE - Wilayah Rate Kabupaten Ende bakal menjadi tempat pembakaran limbah medis yang masuk kategori limbah B3 (limbah bahan beracun, berbahaya) untuk wilayah Flores.
Kadis PUPR, Frans Lewang, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020) menuturkan, alat pembakaran sampah medis (incenerator) sudah diadakan oleh pihak RSUD Ende.
"Nah sekarang soal lokasinya mau ditempatkan di mana. Memang tidak terlalu butuh area yang luas, tetapi harus jauh dari permukiman warga," kata Frans Lewang.
Menurut Frans, Rate, paling tepat untuk ditempatkan incenerator. Lanjutnya, lokasi dimaksud sudah ia pantau bersama Bupati Ende Djafar Achmad, kemarian, Senin 28 Desember 2020.
Kata Frans, jika Rate jadi lokasi pembakaran sampah medis, maka akses jalan ke Rate dan sekitarnya akan diperbaiki. "Incenerator ini nanti untuk wilayah Flores tentu bisa tingkatkan PAD Ende," kata Frans.
Menurutnya selama ini sampah medis dari Ende di bakar di Kupang dan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemda Ende menyediakan alat dan lokasi pembakaran sampah medis.
Frans Lewang menjelaskan, sampah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena sangat berbahaya terutama bagi manusia. Sampah medis mesti dimusbahkan dengan cara dibakar mengunakan incenerator.
Frans menambahkan, jika sampah medis diatasi dengan baik maka akan meberikan kenyamanan dan keselamatan bagi warga Kabupaten Ende sendiri, juga untuk para wisatawan yang datang ke Ende.