Berita Sumba Timur Terkini
Malam Tahun Baru - Kapolres Sumba Timur Larang Buat Posko di Jalan, Simak Penegasannya
dalam pengamanan malam tahun baru, personel gabungan yang disiapkan masih sama saat Hari Raya Natal, yakni sekitar 350 personel gabungan. Personel gab
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK secara tegas melarang masyarakat Sumba Timur membuat posko di tepi jalan saat malam tahun baru atau pergantian tahun 31 Desember 2020. Selain itu, polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
Handrio menyampaikan hal ini, Rabu (30/12/2020).
Menurut Handrio, sudah ada instruksi dari Kapolri bahwa Mabes Polri dan seluruh jajarannya tidak akan mengeluarkan atau menerbitkan izin keramaian saat malam tahun baru, 31 Desember 2020.
"Jelas, sudah ada instruksi dari Kapolri bahwa seluruh jajaran kepolisian baik dari Mabes hingga ke Polres tidak boleh mengeluarkan surat izin keramaian. Karena itu, kita tidak izinkan adanya pembuatan posko-posko di jalan," kata Handrio.
Dijelaskan, jika didapati ada masyarakat yang membuat posko di tepi jalan kemudian menciptakan keramaian dan kerumunan massa, maka akan ditindak.
"Kita akan imbau secara baik, namun apabila imbauan kami tidak diindahkan maka kami akan tindak tegas dan bubarkan," katanya.
Handrio mengatakan, dalam pengamanan malam tahun baru, personel gabungan yang disiapkan masih sama saat Hari Raya Natal, yakni sekitar 350 personel gabungan. Personel gabungan itu terdiri dari Polres Sumba Timur, Brimob , Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, SAR . "Ada juga kelompok masyarakat seperti Banser yang ikut mengamankan malam thaun baru. Pelibatan semua unsur ini agar ada kolaborasi pengamanan, apalagi di akhir tahun sesuai prakiraan BMKG bahwa akan ada curah hujan yang cukup tinggi," ujarnya.
Dikatakan, dengan kondisi curah hujan yang tinggi itu bisa memicu terjadinya bencana seperti banjir, longsor dan lainnya.
Handrio mengatakan bahwa pola pengamanan tahun ini secara teknis berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pengamanan harus mengedepankan protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus Penghinaan Perwira TNI, Bupati Alor NTT Minta Maaf, Pemda Minta Pertimbangan Korem Wirasakti
