Info Kota Kupang
Situasi Belum Kondusif, Begini Kebijakan Pemkot Kupang terkait Pendidikan dan Keramaian Akhir Tahun
HANYA menghitung hari, tahun 2020 akan segera berakhir. Kita akan memasuki tahun 2021 yang penuh tanda tanya. Hal ini dikarenakan p
Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM --HANYA menghitung hari, tahun 2020 akan segera berakhir. Kita akan memasuki tahun 2021 yang penuh tanda tanya. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih juga belum menujukkan tanda-tanda akan mereda.
Bahkan, saat ini sudah muncul varian jenis baru Covid-19 di wilayah Inggris dan sudah mulai menyebar di sejumlah negera tetangga di Eropa. Bahkan sejumlah kota di wilayah Eropa pun mulai melakukan penutupan wilayah perkotaan, seperti Inggris, Jerman, Perancis.
Dan Informasi yang diperoleh, negara tetangga kita Singapura sudah dimasuki varian baru Covid yang tingkat penyebarannya jauh lebih agresif dibandingkan dengan pandemi covid yang sedang ditangani sejumlah negara termasuk di Indonesia.
Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian khusus pemerintah untuk mengantisipasi lebih jauh segala kemungkinan yang akan terjadi jika virus ini masuk ke Indonesia.
Lalu bagimana dengan sepek pendidikan yang sudah sekian lama bahkan hampir setahun 'stagnan' dan belum berjalan efektif terkait pandemi covid?
Lalu bagaimana sikap Pemerintah Kota Kupang terkait kebijakan untuk mengantisipasi dan mengelimir pandemi Covid-19 di wilayah Kupang Kota KASIH pada tahun 2021, khususnya dari aspek pendidikan?
Semua acuan Kebijakan tentu mendegar arahan dan kebijakan umum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama menteri terkait.
AYo kita simak bersama penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs. Dimuliahi Djami, MPd terkait kebijakan Pemkot Kupang dalam meminimalsir pandemi Covid-19 di wilayah Kota Kupang.
Januari 2021 Tak Wajib Tatap Muka, Dinas Pendidikan Pentingkan Anak Sehat dan Selamat dari Covid
Empat menteri sudah memberikan rekomendasi bahwa bisa melaksanakan tatap muka di sekolah karena begitu banyak orangtua yang berteriak kalau tidak sanggup lagi anaknya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh dari rumah. Bukan saja di kota Kupang tapi seantero dunia, termasuk di Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, Jumat (11/12), menyampaikan SK empat menteri hanya memberi ruang untuk boleh tatap muka tetapi tetap harus ada persetujuan orangtua terlebih pemerintah setempat.
Kalau ada 400 siswa di satu sekolah dan ada 300 orang tua yang menyatakan tidak setuju maka 300 itu akam dilaksanakan sistem daring. Jadi SK empat menteri bukan diharuskan bersekolah.
Jadi sebenarnya diberikan izin hanya pada daerah yang berzona kuning dan hijau. Tapi bila pemerintah dan orangtua setuju boleh tapi resiko cukup berat maka Dinas membentuk tim covid dan tim covid di sekolah-sekolah untuk melihat seberapa jauh kesiapan sekolah dan berapa banyak orangtua yang setuju ke sekolah.
"Orangtua tidak hanya melepas anaknya lalu jalan, tapi harus ada pernyataan bahwa mereka harus mengantar dan menjemput. Anak sekolah cukup empat pelajaran saja dan satu hari yang masuk 25 persen. Jadi tatap muka paling banyak dua atau tiga kali dalam seminggu," tuturnya.