Penanganan Covid
Manggarai Tambah 1 Pasien Positif Covid-19, Total 18
Kabupaten Manggarai saat ini bertambah satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Kabupaten Manggarai saat ini bertambah satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total saat ini sebanyak 18 orang warga Manggarai yang masih dirawat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/12/2020).
Lody menjelaskan adapun tambahan 1 warga Manggarai yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni WH (43) Laki-laki alamat Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.
Baca juga: Penetapan Bupati dan Wabup Manggarai Terpilih, Willy Imbau Pendukung Patuhi Protokol Covid-19
Lody menjelaskan dengan berdasarkan hasil monitoring Satgas Covid-19 sampai dengan, Minggu (27/12/2020) pada pukul 20.00 Wita, pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 mencapai 70 orang. Sedangkan saat ini masih ada 18 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan 1 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Lody juga mengatakan, untuk jumlah Pelaku Perjalanan yang datang dari daerah terpapar Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai tercatat sampai dengan saat ini sudah sebanyak 5.611 orang. Untuk sementara Pelaku Perjalanan reaktif rapid test sebanyak 2 orang dan kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 22 orang warga.
Baca juga: Prakiraan BMKG: Tiga Daerah Ini Diprediksi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Dikatakan Lody, Tim Satuan Tugas Covid-19 telah bergerak cepat, dan terus menurus melakukan giat Pengendalian dan Pencegahan, antara lain melakukan health education, penelusuran kontak kasus, screening, pemeriksaan Rapid Test, serta pengambilan Sampel Swab dari warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Diharapkan, peran serta aktif seluruh Komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Bagi Pelaku Perjalanan wajib melakukan Isolasi secara Mandiri selama 14 Hari dan Wajib Rapid Test dan Swab Test.
"Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama bebaskan Kabupaten Manggarai dari bahaya dan P
penulaaran Covid-19, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)