BLT UMKM
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Cek Cara Mencairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
Baca juga: KABAR GEMBIRA untuk Lulusan SMA dan SMK, Susi Air Buka Lowongan Kerja, Ini Dokumen Persyaratannya
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha