Berita Regional Terkini
Selesai Pesta Minuman Keras Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Kandang Ayam, Begini Kronologinya INFO
Seorang warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ditemukan tewas di kandang ayam tempatnya bekerja.Polisi yang mendatangi lokasi
POS KUPANG.COM---- Seorang warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ditemukan tewas di kandang ayam tempatnya bekerja.
Polisi yang mendatangi lokasi dan memeriksa korban Sondi Bulroy di TKP, bahkan belum mengetahui pasti penyebab kematian korban sampai dikebumikan pihak keluarga.
Semula pria berusia 37 tahun itu ditemukan tewas usai menghadiri acara karaoke dan pesta miras bersama sejumlah tetangganya di Desa Suli pada Jumat (25/12/2020) sore pukul 17.00 WIT.
"Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan tewas, korban bersama dua temannya sempat minum miras sambil karoke sejak sore hingga pagi," kata Kapolsek Salahutu Iptu Sam Soleh kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Sam mengungkapkan, saat pesta miras berlangsung, korban lalu berpamitan untuk pergi ke kandang ayam.
Selanjutnya pemilik kandang ayam, Johanis Baltazar Horhoruw (45) menghubungi korban melalui telepon seluler, namun tidak pernah ditanggapi.

Saat itulah Baltazar lalu mendatangi kandang ayam dan melihat korban telah terbujur kaku dengan posisi tengkurap.
"Korban ditemukan dalam posisi tengkurap tepat di pintu masuk kandang ayam," ujarnya.
Menurut Sam, setelah pihaknya mendapatkan laporan insiden itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk diotopsi.
"Tapi pihak keluarga menolak otopsi dan mengikhlaskan kepergian korban, " ujarnya.
Ia mengatakan hingga kini polisi belum mengetahui pasti penyebab kematian korban.

"Tapi ada dugaan kematian korban juga dipicu oleh penyakit maag yang diderita korban, " katanya.
Lima Muda-mudi Meregang Nyawa Usai Pesta Miras, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Miras
Penjual minuman keras (miras) berinisial S dijadikan tersangka terkait kasus pesta miras di kawasan Kecamatan Curug dan Panongan, Kabupaten Tangerang.