Polwan Cantik Bunuh Diri, Tak Tahan Malu Video Syurnya Disebar Mantan Pacar yang Sakit Hati 

Nasib tragis dialami seorang polisi wanita. Video syur yang disebar sang pacar yang sakit hati membuatnya begitu malu

Editor: Alfred Dama
Shanghaiist
Ilustrasi- Seorang gadis di China berniat bunuh diri karena putus cinta dengan kekasihnya yang berusia 70 tahun. 

Sepupu korban, Jorge San Roman, juga menuturkan bahwa tidak diragukan lagi penyebaran video syur itu memicu bunuh diri Belen San Roman, dan mendesak sistem peradilan setempat membuat UU yang lebih kuat untuk melindungi orang-orang seperti ini.

Tidak diketahui secara pasti apakah Villarruel telah didakwa atau apakah pihak berwenang berencana menjatuhkan hukuman.

Penyebaran video/foto syur atau revenge porn dimasukkan ke KUHP Argentina beberapa tahun lalu.

Menurut hukum Argentina, jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara 6 bulan sampai 2 tahun.

Namun hukuman bisa jadi 1-3 tahun jika ada dakwaan yang memberatkan tersangka, seperti jika terbukti berkencan dengan korban atau untuk pemerasan.

Ilustrasi video mesum (Surya.co.id)

Foto Syur Gadis Desa Bocor dan Tersebar di Magelang

Tiga remaja di Magelang diciduk polisi karena diduga menyebarkan konten syur di media online.

Konten syur ini adalah foto gadis desa dengan 'pose panas' yang kemudian menyebar luas di gadget warga.

Selain diciduk polisi, ketiga remaja itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga remaja ini berusia antara 16-19 tahun, yakni SAS (19), AP (17), dan TA (16).

Ketiganya adalah tercatat sebagai warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari laporan orangtua korban pada 4 Desember 2020.

"Kami mendapatkan laporan dari orangtua korban bahwa anaknya menjadi korban penyebaran foto asusila," jelas Hadi, dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Rabu (16/12/2020).

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya mengamankan tiga remaja tersebut.

Hadi menceritakan, awalnya tersangka AP meminjam handphone milik pacar korban berinisial SL yang kemudian dibuka oleh AP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved