Personel Satgas Pamtas Tegakkan Protokol Kesehatan Saat Misa Malam Natal
Personel Satgas Pamtas terlibat langsung dalam kegiatan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Natal di Belu
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Personel Satgas Pamtas terlibat langsung dalam kegiatan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi umat yang datang ke gereja mengikuti perayaan misa Natal
Umat Paroki St Maria Bunda Penebus Umanen, Atambua Barat, Kabupaten Belu disiplin menerapkan protokol Covid-19 seperti, menggunakan masker saat datang ke gereja guna mengikuti misa perayaan Natal, Jumat (24/12/2020) malam.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Bank Indonesia NTT Siapkan Uang Rp 2,7 Triliun
Umat juga selalu menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke gereja. Selain kesadaran sendiri dari masyarakat, penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan ini dilakukan petugas kesehatan dan dibantu personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB.
Petugas kesehatan dibantu TNI mengatur jarak umat saat tiba di pintu gerbang gereka, mengukur suhu badan sebelum masuk masuk gereja serta menghimbau umat agar selalu menggunakan masker.
Baca juga: Bhayangkari Beri Bantuan ke Polres Sumba Timur
Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, personel Satgas Pamtas terlibat langsung dalam kegiatan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi umat yang datang ke gereja mengikuti perayaan misa Natal.
Sebelum menegakkan disiplin bagi masyarakat umum, kata Dansatgas, personel satgas harus menjadi teladan atau memberikan contoh. Bahkan usai melaksanakan tugas di luar markas komando, personel satgas dilakukan rapid test.
"Kita tegakan disiplin di internal kita lalu kita menghimbau masyarakat umum. Dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, anggota kita ditempatkan di gereja-gereja dan juga memantau pusat perbelanjaan", jelas Dansatgas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/personel-satgas-pamtas-ri-rdtl-yonif-rk-744syb-mengukur.jpg)