Dokter Muda Ini Dianiaya Sekurity Hotel, Sempat Diperas & Hampir Saja "Ditembak" di Ruangan Kosong
Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku terlebih dahulu hendak melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban di lantai enam hotel tersebut.
"Di dalam lift sempat terjadi upaya untuk melakukan pelecehan seksual. Pelaku mencoba mencium korban, tapi korban menepis," papar Audie.
Karena tidak terima ditolak dokter RL, kemudian pelaku AJ memukul korban di dalam lift.
Pelaku juga sempat meminta uang kepada dokter Ranisa sebesar Rp 500.000.
Karena dokter RL ketakutan, akhirnya korban menyerahkan dompetnya kepada AJ.
Di situ dokter RL hanya memiliki uang tunai senilai Rp 150.000.
Sesampainya di lantai enam yang kosong itu, AJ berusaha melakukan perbuatan asusila terhadap dokter RL.
Kemudian dokter RL melawan dan membuat AJ marah.
Setelah itu AJ memukul dokter RL menggunakan kunci Inggris yang sudah dipersiapkan AJ.
Di ruangan kosong itu, dokter RL dipukul sebanyak sembilan kali.
"Jadi tindakan penganiayaan itu sudah direncanakan pelaku, yakni dengan membawa korban ke ruang kosong untuk diperkosa," ungkap Audie.
Atas perbuatannya AJ disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Polisi juga berencana mensangkakan Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang upaya pemerkosaan.
Diketahui sebelumnya viral video aksi penganiayaan seorang wanita di sebuah ruangan.
Disebutkan kejadian itu menimpa seorang dokter wanita berinisial RL yang terjadi di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat.