Penanganan Covid

Libur Natal dan Tahun Baru 2021Telah Tiba, Dandim 1618 TTU Himbau Antisipasi Penyebaran Covid-19

Menjelang pelaksanaan liburan natal dan tahun baru 2021, Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos menghimbau para pihak agar mengantisi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan persiapan menghadapi natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (23/12/2020).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Menjelang pelaksanaan liburan natal dan tahun baru 2021, Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos menghimbau para pihak agar mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di daerah tersebut.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi saat menghadiri rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan persiapan menghadapi natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (23/12/2020).

Dandim Roni mengungkapkan, liburan natal dan tahun baru akan berpotensi terjadinya transmisi penyebaran covid-19 dari daerah lain ke wilayah TTU karena pelaku perjalanan yang datang ke TTU.

Untuk mengantisipasi adanya transmisi, pemerintah kabupaten TTU, kata Dandim Roni, harusnya merevisi kembali SK Bupati TTU supaya sesuai dengan Surat edaran dari Mendagri nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami juga berharap agar setiap instansi terkait membuat format atau langkah-langkah yang akan dilaksanakan pada masa libur panjang natal dan tahun baru," ungkapnya.

Dandim Roni juga berharap, agar ada satu kegiatan bersama antara Kodim 1618/TTU, Polres TTU dan Satpol PP dalam mengantisipasi transmisi Covid-19 dari daerah lain di masa liburan natal dan tahun baru.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten TTU, Drs Yosep Kuabib mengatakan, yang menjadi fokus penanganan Covid-19 di masa libur natal dan tahun baru adalah terkait dengan kedatangan para pelaku perjalan dari luar daerah yang melaksanakan liburan di TTU.

Sebab, kata Yoseph, pelaku perjalanan dari luar daerah yang akan melaksanakan liburan natal dan tahun baru di Kabupaten TTU berpotensi terjadinya transmisi penyebaran covid-19. (mm)

Baca juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Taat Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru, Simak Maklumatnya

Suasana pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan persiapan menghadapi natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (23/12/2020). 
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan persiapan menghadapi natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (23/12/2020).  (istimewa)

Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved