BLT UMKM

CARA Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Link E Form BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id 

Pemerintah telah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Editor: Benny Dasman
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Selain seputar link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru, masih ada informasi penting lainnya.

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved