Sinode GMIT Keluarkan Surat Edaran SOP Pelaksanaan Nataru Sesuai Protokol Kesehatan
Dalam SOP untuk perayaan Natal dan Tahun Baru terlampir, pembagian zona itu masih tetap dipakai.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Sinode GMIT Keluarkan Surat Edaran SOP Pelaksanaan Nataru Sesuai Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengeluarkan surat edaran SOP pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bagi jemaat di seluruh wilayah pelayanan GMIT.
Dalam surat edaran pelaksanaan Nataru yang dikirim Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt. Dr. Mery L.Y. Kolimon, pada Selasa, 22/12/2020, menginformasikan kepada seluruh anggota jemaat bahwa pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Begini isi surat edaran SOP pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021:
Salam sejahtera dalam kasih Tuhan Yesus Kristus, Terpujilah kasih Allah Tritunggal yang telah menuntun kita memasuki bulan terakhir ditahun 2020. Dan kini kita mempersiapkan diri merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Di kesempatan ini kami mengirimkan SOP untuk perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Sebagaimana dalam surat pada tanggal 9 Oktober 2020 yang lalu, Majelis Sinode telah mengirim sejumlah pembaruan SOP pelayanan di masa pandemi. Dalam SOP tersebut Sinode membagi wilayah paparan Covid-19 dalam zona hijau, kuning dan merah. Dalam SOP untuk perayaan Natal dan Tahun Baru terlampir, pembagian zona itu masih tetap dipakai.
Hingga sekarang kurva Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah pelayanan GMIT (NTT, NTB, Batam, dan Surabaya) masih terus meningkat. Bahkan di Kota Kupang, keadaannya makin memprihatinkan. Belajar dari perayaan Idul Fitri yang lalu, selepas hari raya justeru angka orang terpapar Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Kita perlu membangun komitmen bersama agar selama kita merayakan Natal dan Tahun Baru kita semua berdisiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Perayaan Natal dan Tahun Baru mesti menjadi perayaan kehidupan yang meneguhkan kehidupan bersama, bukan menjadi penyebab kematian. Natal adalah perayaan cinta kasih Allah yang nyata dalam kelahiran Yesus Kristus bagi keselamatan manusia dan seisi dunia. Kelahiran Yesus Kristus justeru agar manusia selamat. Karena itu Natal harus menjadi perayaan yang meneguhkan kemanusiaan.
Dalam iman bahwa Allah Tritunggal terus bersama kita dalam badai pandemi dengan segala dampaknya, termasuk resesi ekonomi yang sedang melanda dunia sekarang ini, kita bahu-membahu untuk terus menyalakan lilin pengharapan, iman, dan cinta kasih.
Kedisiplinan dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bagian dari komitmen iman kita untuk turut serta dalam karya Allah bagi keselamatan manusia dan segenap ciptaan. Pengaturan dalam SOP juga berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama RI no. SE 23 tahun 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Sandiaga Uno Terkaya Rp 5 Triliun, Risma Paling Rendah! Daftar Kekayaan Para Menteri Baru, SIMAK!
Baca juga: Ini Pengakuan Penyelundup Daging Rusa Kering yang Diduga Diambil Dari Kawasan TNK
Baca juga: 48 Pasien Covid-19 di Belu Sembuh, Delapan Masih Dirawat
Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru dalama masa yang khusus ini dalam iman bahwa Allah kita, Imanuel. Dia tetap beserta kita dan memberi kita daya melalui RohNya untuk menjadi agen-agen kehidupan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)