BLT UMKM

Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi

Editor: Agustinus Sape
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UKM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Masukkan nomor KTP-mu ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI sebagai salah satu Bank penyalur BLT UMKM menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah dilakukan.

Berikut langkah-langkahnya:

- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Lalu, klik Proses Inquiry.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/cara-mencairkan-blt-umkm-rp-24-juta-login-eformbricoidbpum?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved