Besok Pagi Gisel Dipanggil Menghadap Penyidik, Terkait Hp yang Diserahkan ke Manajer 3 Tahun Lalu?
Disampaikan Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, polisi akan meminta Gisella Anastasia untuk memenuhi panggilan, Rabu 23 Desember 2020, besok.
Besok Gisel Dipanggil Lagi Menghadap Penyidik, Soal Hp yang Diserahkan ke Manajer 3 Tahun Lalu?
POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini artis cantik Gisella Anastasi masih harus berurusan lagi dengan polisi.
Bolak-balik menghadap polisi ini karena beredar video gituan mirip Gisel yang sempat viral di media sosial. Video tersebut berisi kemesraan yang layak sensor antara oknum artis tersebut bersama seorang pria.
Video berdurasi 19 detik yang menyeret-nyeret ibunda Gempi tersebut hingga kini masih terus didalami penyidik polisi.
Kabar terkini menyjebutkan, artis yang merupakan mantan istri Gading Marten tersebut dipanggil polisi lagi untuk kedua kalinya pada Rabu (23/12/2020) besok.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, Selasa (22/12/2020).
"Sesuai agenda pemeriksaan, besok (Rabu 23 Desember 2020, polisi akan meminta Gisella Anastasia untuk memenuhi panggilan penyidik."
Dijadwalkan untuk menyambangi polda pada pukul 10.00 WIB, pemeriksaan yang dihadiri Gisel tidak berkaitan dengan hasil forensik.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sudah menjalani pemeriksaan atas kasus video syur diduga mirip dirinya di Polda Metro Jaya pada selasa 11 Desember 2020.
Seperti yang diketahui, polisi telah menetapkan 2 tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Beberapa waktu lalu, berkas perkara 2 tersangka berinisial PP dan MN diduga penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia tersebut telah memasuki tahap satu.

Ini Kata Pengamat Soal File 3 Tahun Lalu
Sebelumnya Hotman Paris menyebutkan bahwa Gisel pernah memberikan handphone pada asistennya tiga tahun yang lalu.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa Gisel juga menghapus semua file yang ada di handphone tersebut.