Uskup Maumere Minta Terapkan Prokes Saat Natal 2020
Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr telah mengeluarkan surat imbauan kepada Umat Katolik di Kabupaten Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr telah mengeluarkan surat imbauan kepada Umat Katolik di Kabupaten Sikka yang merayakan misa Natal 2020.
Uskup Maumere dalam suratnya mengingatkan semua pastor paroki dan umat agar menerapkan dan memperketat protokol kesehatan (Prokes) di setiap gereja atau kapela.
Surat seruan pastoral yang dikeluarkan Uskup Maumere yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Selasa (22/12/2020) siang menjelaskan, dalam menyukseskan perayaan Natal 25 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19 ada sembilan yakni, pertama, seluruh aktivitas dalam melaksanakan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolda NTT Perintahkan Penyidik Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di NTT
Kedua, seluruh aktivitas pelayanan sakramen dan sakramentali tetap memperhatikan Pedoman Umum Protokol Pelayanan Ibadat dan Sakramen dalam Misa New Normal Keuskupan Maumere yang telah ditetapkan pada 24 Juni 2020.
Ketiga, demi menghindari terlalu banyaknya umat yang berkumpul pada saat upacara peribadatan/perayaan Ekaristi pada hari-hari raya, maka perayaan peribadatan/perayaan Ekaristi dirayakan beberapa kali (minimal 2 kali) pada satu tempat ibadat, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Di Nagekeo Stadion Wolosambi akan Dibangun, Wabup Marianus: Kita wajib Mendukung
Keempat, perayaan yang terjadi pada sore hari, yakni pada Malam Natal (24 Desember 2020) dan Malam tutup Tahun (31 Desember 2020) sebaiknya dirayakan dua kali (2X) pada pukul16.30 wita dan pukul 18.30 wita.
Kelima, untuk memperlancar penerapan protokol kesehatan baik di rumah ibadat maupun di tempat-tempat pertemuan rohani lainnya disiapkan fasilitas kesehatan berupa tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lainnya serta petugas yang siap membantu penerapan protokol kesehatan dan bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid- 19 setempat.
Keenam, demi menjaga ketertiban dan keamanan perayaan, maka perayaan peribadatan/misa yang terjadi baik pada pagi, siang maupun sore hari dilengkapi dengan petugas keamanan dari kalangan orang muda, organisasi rohani, THS/THM yang telah disiapkan secara baik dan bekerja sama dengan petugas keamanan setempat.
Ketujuh, umat yang merayakan peribadatan/misa dipastikan sehat, tidak sedang sakit. Yang sedang sakit batuk, pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan sangat dianjurkan untuk merayakan peribadatan dari rumah melalui media komunikasi yang ada atau merayakan ibadat di rumah dengan teks ibadat yang disiapkan.
Kedelapan, anak-anak yang mengikuti perayaan peribadatan mesti tetap berada dalam pengawasan orang tuanya. Pemberian berkat untuk anak-anak ditiadakan.
Kesembilan, umat yang baru datang dari luar daerah/pulau dalam hari-hari menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini diharapkan melaporkan diri pada pimpinan wilayah setempat (RT/Rw/Desa/Kelurahan) serta melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/uskup-maumere-minta-terapkan-prokes-saat-natal-2020.jpg)