Kapolda NTT Perintahkan Penyidik Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di NTT

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. perintahkan segera tuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda NTT

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum 

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. perintahkan segera tuntaskan penanganan kasus-kasus  korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk segera tuntaskan kasus-kasus penanganan dugaan korupsi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," Ujar Kapolda NTT di Mapolda NTT, Selasa (22/12).

Ada dua kasus yang menjadi perhatin masyarakat NTT saat ini yakni, kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan Jeti dan Kolam Renang Apung berserta Fasilitas lain pulau Siput Awalolong Kebupaten Lembata dinas Kebudayaan dan Pariwisata T.A. 2018 dan T.A. 2019 dan kasus bawang merah di Kabupaten Malaka.

Baca juga: Uskup Siprianus Minta Umat Tidak Lakukan Selebrasi Natal Untuk Mencegah Pandemi Covid-19

"Saat ini Polda NTT sudah melaksanakan semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Jenderal bintang dua di jajaran Polda NTT ini.

Kapolda NTT juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi berlarut-larut.

Baca juga: Di Nagekeo Stadion Wolosambi akan Dibangun, Wabup Marianus: Kita wajib Mendukung

"Kasus-kasus jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terkait," pungkasnya.

Untuk diketahui Polda NTT telah menetapkan dua orang tersangka masing-masing SS Selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan AYTL selaku Kuasa Direktur PT. Bahana Krida Nusantara sebagai Kontraktor Pelaksana pada kasus Awalolong Kebupaten Lembata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved