Polda NTT Isyaratkan Ada Penambahan Tersangka Korupsi Proyek Wisata Awalolong Lembata
Penyidik Polda NTT isyaratkan ada penambahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisata Awalolong Lembata
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kanit 2 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT AKP Budi Guna, SIK didampingi Ps.Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Kompol Samuel Koehuan saat memberi keterangan pers, Senin (21/12/2020).
"Ini juga menunjukan bahwa tanah Lembata sudah tidak eksklusif lagi bagi para penjahat dalam hal ini khususnya bagi para koruptor," kata Heri Tanatawa saat dihubungi dari Kupang.
Kepada aparat hukum, ia meminta untuk tetap mengejar aktor intelektual dibalik kasus yang merugikan uang negara itu.
"Dua orang tersangka itu adalah pembuka jalan untuk menjerat siapa aktor intelektual sesungguhnya. Kita berharap pihak Polda NTT dapat mengungkapnya," ujar Heri Tanatawa.
Ia juga berharap agar semua elemen masyarakat yang konsen mengawal kasus tersebut agar tetap teguh hingga kasus ini tuntas. "Ini baru awal, perjalanan dan masih sangat panjang. Mari terus kawal kasus ini sampai tuntas," pungkas dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)