KPP Pratama Kupang Raih Predikat ZIWBK
predikat WBK/WBBM dan KPP Pratama Kupang merupakan salah satu yang meraih predikat tersebut.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
KPP Pratama Kupang Raih Predikat ZIWBK
POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPP Pratama Kupang meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) pada Senin, (21/12/2020). Penganugerahan predikat ZIWBK tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 “Making Change, Making History” yang diikuti KPP Pratama Kupang secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dari 3691 unit kerja yang diusulkan dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM tahun 2020, 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK/WBBM dan KPP Pratama Kupang merupakan salah satu yang meraih predikat tersebut.
Moch Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Kupang menungkapkan terima kasih dan komitmen terkait dengan penganugerahan ZIWBK.
“Kami berterima kasih pada setiap pihak yang mendukung KPP Pratama Kupang meraih predikat ZIWBK. Prestasi ini merupakan langkah awal dan komitmen dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi," ucap Luqman dalam rilisnya yang diterima POS-KUPANG.COM.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK/WBBM dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
KPP Pratama Kupang sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sejak awal tahun 2018. Pencanangan pembangunan ZI ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 52 Tahun 2014. Permenpan itu ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017.
Sebagai pelaksanaannya, Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen) Nomor KEP-20/PJ/2018. Dalam Kepdirjen tersebut, dijelaskan proses pembangunannya difokuskan pada penerapan enam komponen, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Predikat ini merupakan buah dari hasil kerja keras yang panjang, serta dengan adanya komitmen dengan peningkatan integritas, kinerja, pengawasan, dan kualitas layanan publik,” Luqman menambahkan.
Ia melanjutkan, Predikat ZIWBK/WBBM ini dinilai berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Pelayanan Publik. KPP Pratama Kupang merupakan salah satu unit kerja yang mempunyai Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Pelayanan Publik yang tinggi. Selain itu, KPP Pratama Kupang merupakan kantor pelayanan pajak yang kaya inovasi.
KPP Pratama Kupang mempunyai 26 Inovasi terkait dengan peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas layanan. Dari 26 inovasi tersebut, ada tujuh inovasi unggulan di antaranya: Layanan Online Satu Pintu, Aplikasi Tracking Permohonan, Layanan Live Chat WhatsApp, Digitalisasi Pemberkasan, Strong Mutual Partnership dengan Media, Aplikasi Pengawasan SPT LB, dan Saluran Komunikasi Satu Arah.
“Kedepan, kami tetap membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menjaga predikat WBK ini. Pada kesempatan selanjutnya KPP Pratama Kupang siap menuju pembangunan WBBM,” optimis Luqman.
Adapun acara Penganugerahan Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM 2020 dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin secara virtual. Wakil Presiden menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan pilar penting. Wakil Presiden juga mengingatkan kembali mengenai ukuran integritas.
“Pertama, kejujuran pegang kuat sebagai nilai dasar, Kedua, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketiga, kemampuan bekerja sama, kolaboratif dan profesional, dan keempat, pengabdian kepada masyarakat dan pelayanan publik,” urai Wakil Presiden.
Penyerahan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM 2020 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo didampingi oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. Piagam penghargaan disampaikan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang memperoleh predikat WBK/WBBM. Kementerian Keuangan sendiri memperoleh predikat WBK/WBBK untuk 214 unit penghargaan.
Baca juga: Bupati Soliwoa Minta ASN Harus Loyalitas dan Soliditas