Pengikut Rizieq Shihab tewa

Bantah Pernyataan Polisi, Aziz Yanuar Sebut Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Tindakan Sewenang-wenang

Bantah Pernyataan Polisi, Aziz Yanuar Sebut Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Tindakan Sewenang-wenang

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Kaltim
Wakil Ketua Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar 

Bantah Pernyataan Polisi, Aziz Yanuar Sebut Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Tindakan Sewenang-wenang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan ada 18 luka tembak pada jenazah 6 Laskar FPI yang tewas ditembak Polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar langsung membantah keras pernyataan polisi tersebut.

Aziz Yanuar mengungkapkani luka tembak yang ada di jenazah 6 Laskar FPI tersebut lebih dari 18. yang menyebut ada 18.

Ia juga menilai autopsi yang dilakukan polisi merupakan tindakan sewenang-wenang karena melanggar KUHP.

"Sewenang-sewenang karena mengabaikan ketentuan KUHAP Pasal 134 (2) dan (3)," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Sindir FPI, Nyai dapat Dukungan Usai Sebut Ini pada Ormas Pimpinan Rizieq

Adapun Pasal 134 ayat 2 berbunyi :

Dalam hal keluarga keberatan, penyidik wajib menerangkan dengan sejelas-jelasnya tentang maksud dan tujuan perlu dilakukannya pembedahan tersebut.

Pasal 134 ayat 3, berbunyi :

Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan apapun dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak diketemukan, penyidik segera melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat 3 undang-undang ini.

Sedangkan menurut FPI, tembakan yang menyasar tubuh 6 laskar tersebut jumlahnya lebih dari 18 luka tembak.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan hasil autopsi 6 laskar FPI yang ditembak mati di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan total ada 18 luka tembak yang ada di jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil autopsi lainnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 laskar FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

Baca juga: Bareskrim Tak Merinci! Hasil Otopsi 6 Jenazah Laskar Khusus FPI Terbit, Terkuak Belasan Luka Tembak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved