Terkini Nasional
MENGEJUTKAN! Ada 20.868 Kotak Amal di 12 Daerah, Polisi Duga Untuk Dana Kelompok Teroris
Polisi Ungkap Cara Kelompok Jamaah Islamiyah Cari Pendanaan, Berikut Pendapatan Anggota & Kotak Amal
POS KUPANG, COM - MENGEJUTKAN! Polisi mengungkapkan metode pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Terdapat sekitar 20.068 kotak amal yang diduga tersebar di 12 daerah untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, anggota kelompok yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendanai kegiatan kelompok tersebut.
"Anggota JI yang sudah bekerja, berbagai profesi, ada penjual bebek, penjual pisang goreng, penjual apa, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat," ungkap Argo, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Kemudian, Argo menuturkan, uang yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai anggota jaringan JI di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.
Baca juga: Warga Biatabang di Ternate Selatan Alor Serasa Baru Merdeka Pada November 2020
Baca juga: PANAS, Soal Harga Diri, China Diprediksi Bakal Lengserkan AS Soal Dominasi di Luar Angkasa
Baca juga: Sifat Teddy Saat Jumpa Rizky Febian Diungkap Sule Mangkir dan Tega Lakukan Ini, Rekasi Putri Delina?
Baca juga: Maksi Masan Terpilih Menjadi Ketua PGRI Flores Timur
Baca juga: APES Lengser dari Presiden, Donald Trump Ditolak Tetangga Tinggal di Palm Beach-Florida! Bikin Susah
Selain itu, metode pendanaan lainnya bagi kelompok tersebut adalah dari Yayasan One Care. Argo menuturkan, polisi masih mendalami yayasan tersebut.
Metode terakhir adalah pengumpulan dana menggunakan kotak amal.
"Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat atau lokasi yang mudah dilihat oleh orang," ucap Argo.
Sebelumnya polisi mengungkapkan, terdapat 20.068 kotak amal yayasan yang diduga untuk mendanai kelompok JI.
Bersumber dari keterangan seorang tersangka, kotak amal itu diduga tersebar di 12 daerah. Untuk itu, polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Baca juga: Warga Biatabang di Ternate Selatan Alor Serasa Baru Merdeka Pada November 2020
Baca juga: PANAS, Soal Harga Diri, China Diprediksi Bakal Lengserkan AS Soal Dominasi di Luar Angkasa
Baca juga: Sifat Teddy Saat Jumpa Rizky Febian Diungkap Sule Mangkir dan Tega Lakukan Ini, Rekasi Putri Delina?
Baca juga: Maksi Masan Terpilih Menjadi Ketua PGRI Flores Timur
Baca juga: APES Lengser dari Presiden, Donald Trump Ditolak Tetangga Tinggal di Palm Beach-Florida! Bikin Susah
Hingga saat ini, polisi memperkirakan terdapat 6.000 anggota kelompok JI yang masih aktif.
Menurut polisi, sel teroris jaringan JI diduga turut menyembunyikan tokoh penting JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen.
"Dia (Zulkarnaen) dibantu oleh sel-sel jaringan mereka di setiap kota. Yang bersangkutan juga dibiayai oleh sel jaringan tersebut yang memberi bantuan, maupun juga ada dari JI pusat," ujar Argo.
Adapun Zulkarnaen yang merupakan otak dalam peristiwa Bom Bali I ditangkap di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Sementara, Upik Lawanga ditangkap di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.
Menurut polisi, Upik ahli dalam membuat bom serta senjata api rakitan, sementara Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek untuk peristiwa teror bom.
PBNU Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kotak Amal Diduga Danai Kelompok JI
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan, mengedarkan kotak amal untuk mendanai kegiatan terorisme jelas melenceng dengan semangat beramal yang merupakan tuntutan agama.
Terlebih, telah dilakukan secara masif dalam waktu lama.
Baca juga: Warga Biatabang di Ternate Selatan Alor Serasa Baru Merdeka Pada November 2020
Baca juga: PANAS, Soal Harga Diri, China Diprediksi Bakal Lengserkan AS Soal Dominasi di Luar Angkasa
Baca juga: Sifat Teddy Saat Jumpa Rizky Febian Diungkap Sule Mangkir dan Tega Lakukan Ini, Rekasi Putri Delina?
Baca juga: Maksi Masan Terpilih Menjadi Ketua PGRI Flores Timur
Baca juga: APES Lengser dari Presiden, Donald Trump Ditolak Tetangga Tinggal di Palm Beach-Florida! Bikin Susah
Hal itu jelas tindakan manipulasi dan penipuan dan suatu perbuatan uang keji.
Atas dasar itu, ia mendesak polisi mengusut tuntas hal tersebut.
"Polisi harus mengusut tuntas aktor-aktor penggerak dibalik motif keji penghimpunan dana publik yang memakai kedok agama ini," kata Robikin kepada Tribunnews, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kecelakaan Maut 3 Orang Tewas, Mobil Odong-odong Pengantin Masuk Jurang, Gagal Lewati di Tanjakan
Robikin mengimbau pihak-pihak yang dalam keseharian bersinggungan dengan kotak amal seperti; takmir masjid, pengusaha ritel, atau para pemilik rumah makan, agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima titipan kotak amal.
Caranya, pastikan hanya menerima titipan kotak amal dari organisasi atau lembaga yang profilnya benar-benar kredibel dan bisa kita kenali langsung identitasnya.
Sementara kepada masyarakat, Robikin mengimbau agar memilah dan memilih lembaga atau yayasan yang tepat untuk menitipkan sedekah amal jariyah.
"Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah misalnya, mereka punya LazisNU dan LazisMU. Lembaga-lembaga amil seperti ini lebih jelas mekanisme auditingnya. LazisNU bahkan telah menerapkan sistem manajemen ISO 9001 yang modern, amanah, dan profesional," ucapnya.
"Catatan khusus kami, melihat track recordnya, kelompok Jamaah Islamiyah atau JI selalu punya cara untuk menghimpun pendanaan. Usut tuntas sesui ketentuan hukum yang berlaku dan jangan kasih nafas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.
Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Metode Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah, dari Pendapatan Anggota hingga Kotak Amal"
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polisi Ungkap Cara Kelompok Jamaah Islamiyah Cari Pendanaan, Berikut Pendapatan Anggota & Kotak Amal, https://manado.tribunnews.com/2020/12/19/polisi-ungkap-cara-kelompok-jamaah-islamiyah-cari-pendanaan-berikut-pendapatan-anggota-kotak-amal?page=all