Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19, Gadis di Denpasar Terpaksa Jual Diri, Apesnya Diperas Oknum Polisi

Seorang Gadis Terpaksa Jual Diri Gunakan Aplikasi Mi Chat, Herannya Dia Justru Diperas Oknum Polisi

Editor: Eflin Rote
Shutterstock
ILUSTRASI - Ditelepon, Diajak Ketemuan, 5 Menit Mamah Muda Ditindih Lelaki Lain, Istri Tetangga Ini Lapor Suami 

POS KUPANG, COM  – Seorang gadis berinisial MIS (21) terpaksa menjual diri dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Dirinya mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi.

Sebelumnya, MIS bekerja di sebuah hotel di Kawasan Badung, Bali namun harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Atas dasar itu, MIS akhirnya memutuskan untuk beralih menjadi seorang PSK dengan menawarkan dirinya melalui aplikasi chatting, Michat.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Namun apesnya, saat bekerja menjadi PSK, MIS justru dimanfaatkan oleh oknum polisi anggota Polda Bali.

Oknum polisi berinisial RCN diduga memeras MIS setelah yang bersangkutan terkena razia.

Baca juga: Alumni Spensa 84 Bagi Kasih dengan 100 Janda, Duda dan Eks Guru Mereka

Baca juga: Mbak You Ikut Bicara Soal Kelakuan Teddy Gugat Warisan Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Sebut Obsesi

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 19 Desember, Al Makin Perhatian ke Andin, Reyna & Elsa? Ibu Panti Takut

Baca juga: Polres Lembata Tidak Akan Berikan Izin Keramaian dan Pawai Kendaraan Tahun Baru Cegah Covid-19

MIS terkena razia saat sedang melayani pria hidung belang di sebuah indekos di Denpasar, Rabu (16/12/2020).

Tepat sebelum MIS meyalani pelanggannya itu, RCN menggedor pintu kamar kos dengan mengaku sebagai petugas kepolisian.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Bukannya menindak, RCN justru memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara memerasnya dan menyetubuhi MIS.

RCN sempat mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi jika tidak mengikuti permintaannya.

Sedangkan pelanggan MIS sebelumnya sudah lebih dulu diusir.

Setelah menyebutuhi MIS, RCN dikatakan Charlie juga masih mengambil ponsel miliknya.

Ketika MIS ingin meminta kembali ponselnya, RCN justru meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved