Penangkapan Terduga Teroris
Baru Tahu, Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk 'Profesor Bom' dan Senjata Api
Tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawangan yang ditangkap di Lampung dijuluki sebagai seorang Profesor.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.
Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/18/tersangka-teroris-jamaah-islamiyah-upik-lawangan-berjuluk-profesor-ahli-buat-bom-dan-senjata-api?page=3.