Tuntut Dana Covid-19 Diaudit, Seknas Jokowi-NTT dan AMPUN Gelar Aksi di Kantor BPK RI NTT
Anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang bersumber dari APBD 1 Provinsi NTT sebesar Rp. 810.000.000.000.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-NTT dan Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Aksi ini menuntut dilakukan pengauditan terhadap anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang bersumber dari APBD 1 Provinsi NTT sebesar Rp. 810.000.000.000.
Dalam mediasi yang digelar di ruang tamu BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kamis (17/12/2020), Ketua Seknas Jokowi-NTT sekaligus Ketua AMPUN, Rudi Tokan, mengatakan, para demonstran merupakan aliansi memberikan perhatian khusus pada masalah-masalaha yang berkaitan dengan korupsi.
"Itu sebagai sentral isu yang sering kami bawa untuk kepentingan rakyat di daerah ini," ujarnya.
Sebagai aktivis, Rudi menilai kekosongan informasi yang diperoleh masyarakat terkait penggunaan anggaran Covid-19 di NTT membawa kecurigaan tersendiri pasca ditetapkannya Menteri Sosial RI sebagai tersangka oleh KPK.
Ia menambahakan, penyaluran dana Covid-19 di NTT sangat tertutup. Selain itu, pihaknya juga menilai ada kekosongan informasi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk dana Covid-19.
Merespon fenomena ini, AMPUN melakukan aksi demontrasi untuk mempertanyakan peranan BPK Perwakilan Provinsi NTT. Pasalnya, BPK sebagai pihak yang melakukan audit dan pengawasan terhadap penyaluran dana ini juga tidak memberikan informasi apapun kepada publik.
Dikatakan Rudi, sebagai seorang masyarakat Provinsi NTT, kegelisahan terhadap penyalahgunaan anggaran menjadi salah satu faktor pendorong bagi AMPUN dalam melakukn aksi demo.
"Memang kita mengerti bahwa BPK juga ada mekanisme pelaporan dari LHP dan dilaporkan ke DPRD. Tetapi masyarakat juga yang dalam situasi seperti ini, kalau orang yang melakukan kejahatan dalam situasi seperti ini, itu kejahatan kemanusiaan yang paling keji," bebernya.
Jika semua aparat negara termasuk BPK diam dan membiarkan kejahatan ini terjadi, lanjutnya, tidak jauh berbeda dengan turut serta dalam melakukan kejahatan.
Oleh karena itu, Seknas Jokowi-NTT Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara meminta dengan tegas penjelasan BPK RI Perwakilan NTT mengenai LHP 2020. Ia juga meminta BPK untuk serius melakukan pengawasan dan penanganan korupsi di NTT. (laporan wartawan pos- kupang.com, dionisius rebon)