Paslon Hery-Heri Unggul Perolehan Suara Dari Paslon Deno-Madur Berdasarkan Penetapan KPU
Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Paslon Hery-Heri Unggul Perolehan Suara Dari Paslon Deno-Madur Berdasarkan Penetapan KPU
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai telah menetapkan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.
Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Rabu (16/12/2020) sore.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono didampingi empat Komisioner KPU. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia bersama dua anggota Komisioner Herybertus Harun dan Fortunatus H. Manah, para saksi dan Tim Penghubung kedua Paslon, Kesbangpol Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai.
Jalanya Penetapan itu juga dijaga ketat oleh Aparat Keamanan dari Polres dan Kodim 1612 Manggarai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK dan Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, dalam menutup kegiatan itu mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020 berdasarkan PKPU.
Dijelaskan Thomas, Proses Rekapitulasi akumulasi dari seluruh proses Rekapitulasi di setiap kecamatan pada model Form D-Hasil Kecamatan KWK. Setelah itu diikuti proses rekapitulasi dan pembenaran-pembenaran data lalu dilakukan penetapan Rekapitulasi hasil perolehan suara dengan dikeluarkanya Berita Acara Sertifikat Rekapitulasi Hasil dan juga keputusan KPU Kabupaten Manggarai berkaitan dengan rekapitulasi hasil perolehan suara.
Dijelaskan Thomas, berdasarkan Berita Acara Sertifikat Rekapitulasi Hasil itu, Paslon Herybertus Nabit-Heribertus Nabit (Hery-Heri) unggul/menang atas Paslon Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) dengan selisih 36.518 suara.
Rikardus mengatakan hari ini telah dilakukan penetapkan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020, Keputusan ini dikeluarkan, Rabu (16/12/2020) pukul 16.05 Wita, karena itu berdasarkan ketentuan bagi Paslon yang merasa keberatan atau tidak menerima hasil yang ditetapkan, maka dapat mengajukan Sangketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dengan obyek permohonan itu adalah Surat Keputusan KPU terkait penenatapan hasil ini.
Dikatanya, waktu yang diberikan sejak diumumkan KPU pada hari ini pukul 16.05 Wita selama 3 hari yakni Kamis, Jumat dan Senin (21/12/2020) (Sabtu dan Minggu Libur sesuai acuan). Jika tidak ada permohonan sengketa, maka Mahkamah Konstitusi, akan mengeluarkan Buku Register Perkara (BRPK), maka MK akan mengindentifikasi daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan Tahun 2020 terkait ada tidak yang mengadukan sengketa hasil.
"jika selama 3 hari itu, Paslon yang merasa keberatan tidak mengajukan permohonan, maka KPU Manggarai akan menyelenggarakan Rapat Pleno penetapan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Manggaraj Tahun 2020,"jelas Rikardus.
Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia dalam usai penetapan itu, menyampaikan, Pilkada kali ini terasa cukup berat mengingat waktu yang begitu panjang dan juga ditengah pandemi Covid-19, namun hasil akhirnya berjalan dengan baik dan lancar dan sukses. Karena itu ia sampaikan kepada semua pihak termasuk seluruh masyarakat Manggarai yang telah bekerja sama dengan baik.
Baca juga: Polda NTT Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian di Malam Tahun Baru
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Penghitungan Tingkat Kabupaten, Paket Edi-Weng Unggul
Baca juga: Pilkada Sumba Timur, Pleno KPU Sumba Timur , Khris Praing-David Melo Wadu Menang di 17 Kecamatan
Adapun berdasarkan Berita Acara itu, Paslon Deno-Madur memperoleh suara 67.354 suara dan Paslon Hery-Heri memperoleh suara 103.872 suara. Sedangkan total suara sah sebanyak 171.226 suara, jumlah suara tidak sah 1.962 suara dan total suara sah dan suara tidak sak sebanyak 173.188 suara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)