Kapolda Jambi Pimpin Pembubaran Massa Pendukung Rizieq Shihab: Kalian Sudah Melebihi Waktu, Bubar!
"Saya sudah beri waktu 10 menit, dan sekarang semuanya harus bubar," kata Rachmad, sambil menerobos barisan personel yang berjaga di depan gerbang.
Kapolda Jambi Pimpin Pembubaran Massa Pendukung Rizieq Shihab: Kalian Sudah Melebihi Waktu, Bubar!
POS-KUPANG.COM - Aksi massa yang membela Muhammad Rizieq Shihab melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Jambi Rabu 16 Desember 2020 sore.
Dalam aksi tersebut massa meminta keadilan soal penuntutan Muhammad Rizieq Shihab yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, pertengahan November 2020 lalu.
Namun aksi unjuk rassa tersebut hanya berlangsung dalam 10 menit. Setelah itu aksi itu dibubarkan oleh aparat polda setempat.
Bahkan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung pembubaran massa pendukung Rizieq Shihab yang menggelar aksi demo di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) sore.
Massa dianggap telah melebih waktu 10 menit yang diberikan polisi.
Kapolda Jambi memberikan waktu hanya 10 menit karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.
Ia dengan tegas menginstruksikan massa untuk segera membubarkan diri.
"Saya sudah beri waktu 10 menit, dan sekarang semuanya harus bubar," kata Rachmad, sambil menerobos barisan personel yang berjaga di depan gerbang Mapolda Jambi.
Tidak hanya itu, dengan berjalan kaki, Rachmad juga membubarkan sejumlah massa yang masih ada di kawasan Makam Pahlawan.
Selain membubarkan dengan tegas kerumunan massa, dirinya juga sempat menegur jajarannya yang bertugas, yang dinilainya tidak dapat mengurai massa, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam arahannya, usai berhasil membubarkan massa, Rachmad juga menyampaikan dan menginstruksikan dengan tegas kepada personilnya, untuk tidak ada toleransi bagi yang menciptakan kerumunan.
"Kalau kata saya 10 menit ya 10 menit, dan harus langsung dibubarkan, ini dalam masa pandemi," tegas Rachmad.
"Dengan kita membubarkan massa, kita sudah melindungi masyarkat, tidak ada yang menjamin kalau yang demo itu semua sehat," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima aspirasi masyarakat. Aspirasi massa Amin tersebut diserahkan langsung kepada Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.
Tidak berselang lama, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Zulkifli tiba di lokasi dan mendampingi Kapolda untuk mengarahkan massa membubarkan diri.
Sementara itu, dalam orasinya, massa dari Amin Provinsi Jambi tersebut menuntut keadilan, terkait penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain itu, mereka juga meminta Kapolri untuk mengusut tuntas terkait kematian 6 orang laskar FPI beberapa waktu lalu.
"Kami minta keadilan terkait penahanan Imam besar kami, Muhammad Habib Riziq Shihab serta kematian 6 orang anggota kami," kata Kemas, perwakilan dari Ormas Lembaga Adat Melayu Jambi.
Aksi demonstrasi massa tersebut berlangsung sekira kurang lebih 20 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.
Bareskrim Bicara Soal Rekaman CCTV
Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, Bareskrim Polri menyampaikan penyidik masih enggan untuk membeberkan rekaman CCTV yang terkumpul sebagai bahan penyidikan terkait bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan rekaman CCTV merupakan bahan penyidikan yang sedang ditelusuri oleh Polri.
Namun demikian, pihaknya juga memastikan rekaman CCTV tidak selalu menjadi patokan penyidik.
Jika nantinya rekaman CCTV tidak ada, maka penyidik menganalisa dari bukti yang lain.
"Kemarin kan media menanyakan bahwa CCTV di Km 50 tidak ada. Kemudian kalau tidak ada kan berarti penyidik tidak harus berhenti kan harus nyari bukti lain," jelasnya.
Menurutnya, rekaman CCTV hanya salah satu alat bukti pendukung untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita cari alat bukti lain kan gitu. CCTV kan hanya salah satu saja. Dia kualitasnya hanya petunjuk. Yang lain, saksi, ahli yang bisa dikonfirmasi," pungkasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/12/2020) lalu.
"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajamen Jasa Marga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Andi Rian menyampaikan penyidik mendatangi langsung kantor Jasa Marga untuk memeriksa pihak manajemen. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga penyidik yang kesana," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Marga. Adapun pemeriksaan berkaitan dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi bentrokan tidak berfungsi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut di saat kejadian kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.
Namun ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.
Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.
Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lebih dari 10 Menit, Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pembubaran Massa Pendukung Rizieq Shihab, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/16/lebih-dari-10-menit-kapolda-jambi-pimpin-langsung-pembubaran-massa-pendukung-rizieq-shihab?page=all