Regional

WARGA Curiga Kuburan Anak Kambing! Terungkap Ibu Nekat Bunuh Anak yang Baru Dilahirkannya, MIRIS! 

Sungguh tega seorang ibu di Kabupaten Temanggung, membunuh anak yang baru dilahirkannya. Begini kronologinya

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Selasa, 15 Desember 2020 22:30 zoom-inlihat fotoTerungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Baru Dilahirkannya, Warga Curiga Kuburan Anak Kambing Istimewa Polisi mengecek lokasi kandang kambing tempat ibu bunuh anak kandung di Dusun Sanggrahan Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Baru Dilahirkannya, Warga Curiga Kuburan Anak Kambing, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/15/terungkapnya-kasus-ibu-bunuh-anak-baru-dilahirkannya-warga-curiga-kuburan-anak-kambing?page=4. Editor: Wawan Perdana 

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus melalui saksi-saksi untuk mengungkap siapa saja yang dimungkinkan terlibat atas pembunuhan bayi tersebut.

"Keterlibatan suami belum ditemukan."

"Masih kami lakukan pendalaman lagi melalui saksi-saksi," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal premier Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Namun karena ini dilakukan dengan tersangka ibu kandung, ancaman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," jelas Kapolsek.

Kuburan Anak Kambing

Satreskrim Polres Temanggung telah menetapkan seorang perempuan berinisial P (42) warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, sebagai tersangka pembunuhan bayi beberapa hari lalu.

P diduga membekap anak yang baru dilahirkannya hingga tewas dan menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.

"Ada warga yang melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini masih dalam pengembangan dari pihak penyidik Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung. Tahapan penyidikan terhadap P ibu kandung korban masih berlangsung," terang Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri kepada awak media, Senin (14/12/2020).

Kata AKP Made, hasil penyidikan outopsi jenazah korban, diperkuat keterangan saksi, polisi menduga tersangka membekap mulut bayinya hingga tidak bernafas dan tewas setelah dilahirkan.

Guna menutupi tindakan kejinya, P membungkus bayinya dengan kain serta menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.

"Pelaku ibu korban, hasil outopsi ada luka bekap di mulutnya, sehingga meninggal dunia. Kemudian, sempat ditutupi, baru terungkap Jumat (11/12/2020) kemarin," ujarnya.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, ada motif malu dari pihak pelaku dan ada problem ekonomi. Ibu korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih menjalani perawatan di RSUD. Pihak lain masih dalam proses pengembangan," jelasnya.

Diketahui dari penuturan warga, P tega menghabisi bayi yang dilahirkannya di sebuah kandang kambing samping rumahnya.

Warga mulai menaruh curiga kepada makam anak kambing yang tak jauh dari rumah korban sehingga membongkarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved