Begini Hasil Perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Simak !

rekapitulasi suara dan saat ini sedang berlangsung Pleno Rekapitulasi untuk Kecamatan Lelak di KPU Kabupaten Manggarai.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Proses Rapat Pleno Rekapitulasi suara di KPU Manggarai. 

Enam PPK Sudah Selesai Pleno Rekapitulasi di KPU Manggarai, Begini Hasil Perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Hari ini, Selasa (15/12/2020) berlangsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020. Rapat Pleno itu berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Selasa (15/12/2020).

Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono didampingi 4 Komisioner KPU Manggarai. Hadir Dalam Rapat Pleno itu, Komisioner Bawaslu Manggarai, Tim Penghubung dan Saksi dari masing-masing yakni Paslon Nomor 1 Deno-Madur dan Nomor Urut 2 Hery-Heri, PPK dari 12 Kecamatan, Polri dan TNI.

Sampai dengan saat ini sudah 6 PPK yang sudah selesai melakukan pleno di tingkat KPU Manggarai yaitu PPK Kecamatan Ruteng, Cibal, Reok Barat, Satar Mese Barat, Rahong Utara dan PPK Satar Mese. Sedangkan 6 Kecamatan lain masih dalam proses pleno rekapitulasi suara dan saat ini sedang berlangsung Pleno Rekapitulasi untuk Kecamatan Lelak di KPU Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Ruteng,  Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 9.625 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 13.591 suara. Total suara sah 23.216 suara, suara tidak sah sebanyak 311 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 23.527 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Cibal,  Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 8.827 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 6.109 suara. Total suara sah 14.936 suara, suara tidak sah sebanyak 169 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15.105 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Reok Barat, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.771 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 5.187 suara. Total suara sah 7.958 suara, suara tidak sah sebanyak 83 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 8.041 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Satar Mese, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 5.202 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 12.990 suara. Total suara sah 18.192 suara, suara tidak sah sebanyak 160 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 18.352 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Satar Mese Barat, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.935 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 7.720 suara. Total suara sah 10.665 suara, suara tidak sah sebanyak 87 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 10.742 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Rahong Utara, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 4.169 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 7.538 suara. Total suara sah 11.707 suara, suara tidak sah sebanyak 267 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 11.974 suara.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aquino Hartono, dalam sambutanya, mengatakan, Rapat Pleno Terbuka tersebut sebagaimana diamanatkan oleh PKPU nomor 5 Tahun 2020, KPU Kabupaten melaksanakan proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.

Thomas mengatakan, berkaitan dengan keseluruhan proses jadwal dan tahapan hingga bermuara pada proses rekapitulasi dan penetapan hasil hari ini berlangsung dengan baik, langsung, umum, bebas dan dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan. 

Thomas juga mengatakan, ada dua Paslon yang ikut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dengan jumlah TPS 696 yang tersebar di 171 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 219.120 pemilih. 

Thomas juga mengatakan, Rapat Pleno itu dilakukan dengan mekanisme sebagaimana terlampir dalam tata tertib pleno rekapitulasi dan penetapan hasil. 

"selanjutnya secara teknis acara rekapitulasi perolehan suara pada hari ini akan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis KPU Manggarai. Kita diharapkan untuk menyimak dan mengikuti dengan seksama keseluruhan proses hari ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan,"ungkap Thomas.

Baca juga: Kepala BPN Kota Kupang Sebut Masih Menunggu Surat Rekomendasi DPRD Terkait Fasilitas Jalan di Oeleta

Baca juga: ANDA Mau ke Bali 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021? Ini Aturannya, Jangan Dilanggar, Ada Sanksi

Baca juga: Tujuh PPK Selesai Pleno Rekapitulasi di KPU Manggarai, Begini Hasil Perolehan Suaranya

Baca juga: Cia Rondo Sabet Gelar Best Video Presentation Putri Cilik Indonesia 2020

Baca juga: Dinas Dukcapil Rayakan Ibadah Syukuran Natal, Ini Pesan Wakil Wali Kota Kupang

Dalam kesempatan itu dilakukan pembacaan tata tertib Rapat Pleno tersebut oleh Ketua KPU Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved