Refly Harun Sebut Ada Kejanggalan Kasus Tewasnya Laskar FPI Desmond Mahesa Tanya Mengapa Ada Laskar?

"Kakek saya juga komandan laskar, tapi tujuannya kemerdekaan. Laskar sekarang tujuannya apa? mendirikan negara? Itu melawan konstitusi," kata Desmond.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Pakar hukum tata negara Refly Harun. 

Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.

Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.

"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 6.30:

Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI

Wakil Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Muhammad Rizieq Shihab atau biasa disapa Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.

Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.

"Saya juga ingatkan, kalau ini laskar 'kan tentara. Jadi bingung juga saya," kata Desmond J Mahesa.

"Laskar ini tentara, untuk perang juga. Perang sama siapa? Saya jadi bingung," lanjutnya.

Komisi III gelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban penembakan polisi terhadap laskar FPI di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Komisi III gelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban penembakan polisi terhadap laskar FPI di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved