Bantuan Subsidi Upah

KABAR GEMBIRA! BSU Kemenag Cair Rp 1,8 Juta, Guru Honorer Cek Notifikasi Penerima di Simpatika

Kabar gembira! BSU Kemenag cair Rp 1,8 Juta, guru honorer cek notifikasi penerima di Simpatika.

Editor: Benny Dasman
Kredivo/ilustrasi
KABAR GEMBIRA BLT Cair, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Langsung Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening Anda! 

POS KUPANG, COM - Kabar gembira! BSU Kemenag cair Rp 1,8 Juta, guru honorer cek notifikasi penerima di Simpatika.

Kabar gembira bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pasalnya bantuan subsidi upah segera cair dalam waktu dekat ini.

Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan memperoleh Rp 1,8 Juta.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer madrasah segera cair.

Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit.

"Saya pastikan subsidi gaji guru honorer di sekolah madrasah segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur," ucap Zain melansir laman Kemenag, Senin (14/12/2020).

Perlu diketahui, ada sebanyak 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah lewat Kemenag.

Terdiri dari 542.901 guru honorer madrasah dan 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.

Sesuai perjanjian, dia berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) guru honorer madrasah sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur, yakni Bank BRI dan BRI Syariah.

Setelah notifikasi terbit, lanjut Zain, guru honorer bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, kata dia, guru honorer juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas materai," jelas dia.

Selanjutnya, bilang Zain, guru honorer Kemenag bisa datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu Bank BRI/BRI Syariah.

Guru honorer juga harus membawa KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.

Kemudian, guru honorer bisa mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di Bank BRI/BRI Syariah.

Setelah selesai semua prosesnya, guru honorer akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

"Besaran BSU adalah Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta," tutur dia.

Dia menambahkan, ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru honorer yang sudah memiliki NPWP.

Sedangkan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP.

Kriteria guru honorer penerima subsidi gaji Mereka yang mendapatkan subsidi gaji, Zain menyebutkan, adalah guru honorer yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai berikut:

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta
Bukan penerima program pra kerja
Bukan penerima BSU lainnya
Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS
"Semoga subsidi gaji ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemi, bisa juga memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam membimbing siswa," pungkas dia.

Untuk memastikannya bisa dicek di web simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com.

Info Dana BOS

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar memastikan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah sebesar Rp 889 miliar akan cair sebelum 20 Desember 2020.

"Ada dua indikator penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana (sebelum 20 Desember 2020)," ucap Umar melansir laman Kemenag, Jumat (4/12/2020).

Pertama, kata Umar, bila pecairan dana BOS ini selesai sebelum 20 Desember 2020, karena Kemenag membantu Bapak atau Ibu madrasah dengan cepat dalam menginput data di sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik).

"Sehingga bisa dicairkan sebelum 20 Desember ini," jelas dia.

Indikator yang kedua, kata dia, bila bantuan dana BOS tambahan bagi madrasah telah selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.

"Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak atau Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan dana BOS tambahan tersebut," ujar Umar.

Pembelanjaan dana BOS dioptimalkan Umar berharap pembelanjaan dana BOS Madrasah dapat dioptimalkan, sehingga bisa menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah.

Apalagi, belajar tatap muka sudah bisa dijalankan di Januari 2021.

"Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen bisa beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan," tutur dia.

Dia juga menekankan, pihak madrasah jangan lupa melengkapi sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan di madrasah, seperti sanitasi dan sebagainya.

Selain itu, lanjut Umar, dana BOS juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran, seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

"Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah saat belajar tatap muka kembali," terang dia.

Penerapan e-RKAM mudahkan penyaluran dan pelaporan Umar menambahkan, penggunaan e-RKAM dalam menyalurkan dana BOS tambahan Madrasah, demi memperlancar penyaluran hingga pelaporan.

"Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya," tutur Umar.

Dia memohon kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.

"Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas," pungkas Umar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum 20 Desember, Dana BOS Tambahan Rp 889 Miliar Cair ke Madrasah", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/04/173910071/sebelum-20-desember-dana-bos-tambahan-rp-889-miliar-cair-ke-madrasah?page=all#page2 dan "Siap Cair, Guru Honorer Kemenag Bakal Terima Subsidi Gaji", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/12/15/052000771/siap-cair-guru-honorer-kemenag-bakal-terima-subsidi-gaji?page=all#page2
 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul KABAR GEMBIRA! BSU Kemenag Cair Rp 1,8 Juta, Guru Honorer Cek Notifikasi Penerima di Simpatika, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/15/kabar-gembira-bsu-kemenag-cair-rp-18-juta-guru-honorer-cek-notifikasi-penerima-di-simpatika?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved