BLT UMKM

Begini Cara Pencairan Dana BPUM BLT UMKM Desember, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum SEGERA!

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews.com
Begini Cara Pencairan Dana BPUM BLT UMKM Desember, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum SEGERA! 

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank, tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."

"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM:

1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Segera, Ini Cara Pencairan Dana BPUM.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved