Bom Melotov Dilempar ke Pos Polisi, Pelaku Tinggalkan Pesan di Kertas Putih, Terkait Rizieq Shihab?

Informasi yang diperoleh, aksi teror molotov di pos polisi yang tidak jauh dari jalan layang fly over itu, terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

Editor: Frans Krowin
Serambi Indonesia
Pos polisi lalu lintas di Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Bom Melotov Dilempar ke Pos Polisi, Pelaku Tinggalkan Pesan di Kertas Putih, Terkait Rizieq Shihab?

POS-KUPANG.COM
- Pos polisi lalu lintas di Jalan AP Pettarani, Makassar dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Informasi yang diperoleh, aksi teror molotov di pos polisi yang tidak jauh dari jalan layang fly over itu, terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

Akibatnya, terdapat bekas terbakar di banner dan dinding bagian depan pos.

Tidak hanya itu, dua polisi yang berjaga malam di pos itu juga menemukan lembaran kertas putih bertuliskan huruf kapital.

Tulisan disertai gambar emoticon senyum di kertas itu.

'INI HANYALAH PERAYAAN KECIL-KECILAN UNTUK SETIAP KEBRUTALAN KALIAN YANG MEMBEKAS DI INGATAN !!! "SEMUA POLISI ADALAH BAJINGAN" bergitu isi tulisan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Benar ada kejadian demikian (pelemparan molotov di pos polisi dekatn fly over), pelaku sementara kita lidik," katanya.

Belum diketahui apakah insiden itu terkait dengan penangkapan dan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shiab.

Namun sejumlah kalangan mengait-ngaitkan kasus pelemparan bom molotiv itu dengan situasi terkini di Tanah Air.

Akhir-akhir ini, Indonesia sedang gaduh oleh Rizieq Shihab yang kini telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Kegaduhan itu mulai terjadi semenjak Rizieq Shihab pulang dari Saudi Arabia dan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 lalu.

Beberapa hari setelah tiba di Tanah Air, Rizieq Shihab lantas menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni menikakhan putrinya dan menggelar sholawatan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta.

Atas dua kasus itulah, kini Rizieq Shihab harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, Rizieq Shihab diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Pasca penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri langsung menggelar rekonstruksi kasus penembakan laskar pengawal Rizieq Shihab oleh polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved