Pilkada Manggarai

TERBARU Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Paslon Deno-Madur dan Hery-Heri di Kecamatan Ruteng

TERBARU hasil rekapitulasi perolehan suara Paslon Deno-Madur dan Hery-Heri di Kecamatan Ruteng

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Proses Rekapitulasi di Kecamatan Cibal Barat. 

TERBARU hasil rekapitulasi perolehan suara Paslon Deno-Madur dan Hery-Heri di Kecamatan Ruteng

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada tanggal 9 Desember 2020 untuk Kecamatan Ruteng, Paslon Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut ( Hery-Heri) unggul dari Paslon Deno Kamelus-Victor Madur ( Deno-Madur)

Berdasarkan Berita Acara dan Sertifikasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari Setiap Desa/Kelurahan di tingkat Kecamatan Ruteng Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2020  yang dikirim oleh  Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ruteng, Moa Opuisen Yulianus, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (13/12/2020) Paslon Nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara 9.625 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 13.591 suara. 

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Kecamatan Komodo Masih Berlangsung, Yuk Simak

Dari total suara sah sebanyak 23.216 suara, total suara tidak sah sebanyak 311 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 23.527 suara. 

Sementara itu, berdasarkan Berita Acara dan Sertifikasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari Setiap Desa/Kelurahan di tingkat Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 tingkat Kecamatan Langke Rembong yang diperoleh POS-KUPANG.COM, untuk Paslon Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 14.191 dan Paslon Hery-Heri memperoleh suara sebanyak 20.710 suara.

Baca juga: Update Corona Sumba Timur -- Kondisi Umbu Lili Pekuwali Membaik

Sementara jumlah suara sah untuk kecamatan Langke Rembong sebanyak 34.901 suara, jumlah suara tidak sah 233 suara dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 35.134 suara. 

Sementara itu ketua PPK Kecamatan Cibal Barat, Petrus Darman Jawa, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 9 Desember 2020 lalu kepada media karena pihaknya tidak punya kapasitas untuk memberikan informasi itu. Hasil rekapitulasi pihaknya hanya diberikan kepada Saksi Paslon, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainya.

"mohon maaf kita hanya bisa berikan hanya di orang-orang yang berhak saja, kita tidak punya kapasitas untuk memberikan informasi kepada publik, coba konfirmasi ke KPU saja,"ungkap Petrus.

Ia juga mengatakan, untuk pleno rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Cibal Barat telah dilaksanakan, Sabtu (12/12/2020). "jadi kita sudah selesai lakukan rekapitulasi kemarin dan sekitar pukul 20.00 Wita tadi malam logistik kita sudah geser ke KPU Kabupaten Manggarai,"ungkap Petrus.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (13/12/2020) mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan hasil rekapitulasi pleno perhitungan suara tingkat PPK dari sejumlah kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi.

"Tetap tidak bisa, tunggu tanggal 15 Desember menunggu hasil penetapan dari setiap PPK di 12 Kecamatan, baru kita tetapkan di 12 Kecamatan baru kita rilis terkait hasilnya,"ungkap Thomas.

Sementara itu, hasil real count sementara Pilkada Manggarai versi KPU melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada situs resmi, pilkada2020.kpu.go.id, Minggu (12/12/2020) hingga pukul 16.30 Wita, pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati petahana, Deno Kamelus-Viktor Madur (Deno-Madur) masih tertinggal perolehan suara dari raihan suara paslon Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Heri).
Dimana sebagaimana diketahui total suara masuk dari 570 TPS dari 696 TPS atau dengan presentase 81.90%, Paslon Hery-Heri memperoleh total suara 86.486 suara dengan presentase suara 61.9% dan paket Deno-Madur total perolehan suara 53.309 suara dengan presentase suara 38,1%. 

Ketua KPU Thomas Aquino Hartono sebelumnya menegaskan, hasil dalam link real count itu, untuk publikasi, bukan hasil resmi. Pihaknya tetap menunggu hasil resmi rekapitulasi di tingkat Kecamatan sampai di KPU Manggarai yang dijadwalkan dari tanggal 10 sampai 13 Desember 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved