Habib Rizieq

Sebut Habib Rizieq Sudah Ingatkan Prokes, FPI Kecewa: Kenapa Jadi Tersangka? Karena Dianggap Oposan

Front Pembela Islam ( FPI) mengaku kecewa dengan ditetapkannya Imam Besar Habib Rizieq sebagai tersangka

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

POS KUPANG, COM - Sebut Habib Rizieq Shihab sudah mengingatkan soal protokol kesehatan, Front Pembela Islam ( FPI) mengaku kecewa dengan ditetapkannya Imam Besar FPI itu menjadi tersangka.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan penetapan tersangka tersebut.

Pasalnya, ia merasa penetapan tersebut tidak tepat karena Habib Rizieq Shihab bukan pengurus acara.

FPI merasa kecewa dengan penetapan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan massa dalam acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, awal November lalu.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan penetapan tersangka tersebut.

Pasalnya, ia merasa penetapan tersebut tidak tepat karena Habib Rizieq Shihab bukan pengurus acara.

"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.

Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.

Terlebih, ia menyebut, Habib Rizieq Shihab selalu mengingatkan protokol kesehatan dalam penyelenggarakan acara.

"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.

Sugito mengatakan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pasalnya, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Karena beliau (Habib Rizieq Shihab) dianggap oposan, itu dikejar sampai ke ujung. Kami sangat kecewa," tegas Sugito.

Polisi tetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka

Diketahui, polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang memicu kerumunan massa di Petamburan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (10/12/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka."

"Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri. Disangkakan pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).

Yusri juga mengatakan, selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka.

Yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq, HU, sekretaris panitia, A dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Adapun dua lainnya adalah penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kita tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk Habib Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Habib Rizieq minta maaf sebabkan kerumunan massa

Sebelumnya diberitakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya buka suara atas pelanggaran protokol kesehatan yang menimpanya.

Ia mengakui terjadinya penumpukan massa dan meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan.

Hal itu terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.

Habib Rizieq menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam diskusi daring Reuni 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat' pada Rabu (2/12/2020).

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet dan di Megamendung."

"Terjadi penumpukan yang di luar kendali karena antusiasnya (masyarakat)," kata Habib Rizieq, dikutip dari tayangan YouTube FrontTV, Rabu (2/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau agar para pendukungnya tidak lagi membuat kerumunan.

Bahkan, ia juga menghentikan sementara seluruh jadwalnya sampai wabah Virus Corona berakhir.

"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada lagi kerumunan."

"Bahkan seluruh jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga meminta maaf kepada seluruh tokoh ulama dan para pendukung karena tidak bisa bertemu secara langsung.

Hal itu lantaran ia masih dalam observasi tim medis terkait kesehatannya.

Menurut Habib Rizieq, observasinya ini bukan karena terkena Virus Ccorona atau tidak.

Namun ia merasa harus mematuhi saran tim medis untuk mengkarantina diri setelah ikut dalam kerumunan massa.

"Saya masih dalam observasi, untuk menjaga kesehatan saya dan keluarga."

"Menurut tim medis, pada saat menghadapi penumpukan manusia di Bandara, di Tebet, di Megamendung, saya berkali-kali sampaikan jaga protokol kesehatan."

"Tapi karena antusiasnya umat, sampai ribuan laskar tidak bisa mencegah," kata Habib Rizieq.

"Akhirnya tim medis menyarankan baik covid-19 atau tidak covid-19 dalam situasi yang sudah crowded seharusnya mengkarantina diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wahyu Adityo Projo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Habib Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, FPI Kecewa: Kenapa Malah jadi Tersangka?, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/10/merasa-Habib Rizieq-shihab-sudah-ingatkan-protokol-kesehatan-fpi-kecewa-kenapa-malah-jadi-tersangka?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sebut Habib Rizieq Sudah Ingatkan Prokes, FPI Kecewa: Kenapa Jadi Tersangka? Karena Dianggap Oposan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/10/sebut-habib-rizieq-sudah-ingatkan-prokes-fpi-kecewa-kenapa-jadi-tersangka-karena-dianggap-oposan?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved